Terungkap! BNN Kaltim Pantau Penajam Paser Utara Usai Sita 88,41 Gram Sabu, Wilayah Ini Jadi Sorotan Khusus
BNN Kaltim pantau Penajam Paser Utara, khususnya Kelurahan Sesulu, usai menyita 88,41 gram sabu dari pengedar. Wilayah ini kini jadi fokus pencegahan peredaran narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya wilayah Kelurahan Sesulu, Kecamatan Waru, sebagai area pantauan khusus. Keputusan ini diambil menyusul keberhasilan petugas menyita 88,41 gram sabu-sabu dari seorang pria berinisial A yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut.
Penetapan status pantauan khusus ini bertujuan untuk mencegah meluasnya jaringan peredaran gelap narkoba di kawasan tersebut. BNN Kaltim berkomitmen penuh untuk memberantas praktik ilegal ini demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Seksi Intelijen BNN Kaltim, AKP Dwi Wibowo Laksono, menegaskan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan. Langkah ini merupakan respons cepat BNN Kaltim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta memastikan tidak ada pelaku lain yang meneruskan aksi serupa di lokasi yang sama.
Kronologi Penangkapan dan Temuan Barang Bukti
Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini bermula dari informasi krusial yang diterima BNN Kaltim melalui Contact Center BNN RI. Berdasarkan laporan tersebut, tim BNN Kaltim segera melakukan operasi penyelidikan mendalam di lapangan.
Hasil dari operasi tersebut membuahkan hasil signifikan. Petugas berhasil menangkap pria berinisial A di Kelurahan Sesulu, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Kamis, 13 Juli 2025. Penangkapan ini menjadi titik awal terkuaknya jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.
Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan 25 bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 88,41 gram. Jumlah ini cukup besar dan mengindikasikan aktivitas peredaran yang terorganisir. BNN Kaltim juga menggeledah tempat tinggal A sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Meskipun demikian, penggeledahan di kediaman A tidak menemukan barang bukti tambahan lainnya. Tidak ada buku tabungan, catatan transaksi, maupun narkotika tambahan yang bisa menguatkan dugaan keterlibatan A dalam jaringan yang lebih besar. Namun, BNN Kaltim tetap memperluas proses penyelidikan di lokasi penangkapan untuk memastikan tidak ada sisa jaringan yang beroperasi.
Fokus Pemantauan Khusus dan Upaya Pencegahan
Wilayah Kelurahan Sesulu, Kecamatan Waru, kini menjadi prioritas utama dalam daftar pantauan khusus BNN Kaltim. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setelah penangkapan A, tidak ada pihak lain yang mencoba melanjutkan atau mengembangkan jaringan peredaran narkoba di area tersebut. Pengawasan ketat terus diberlakukan hingga saat ini.
BNN Kaltim juga sangat menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif masyarakat dianggap sebagai ujung tombak dalam memberantas narkotika di tingkat lokal.
Komitmen BNN Kaltim dalam mencegah dan memberantas jaringan narkoba di Provinsi Kalimantan Timur sangat kuat. Provinsi yang dikenal sebagai "Benua Etam" ini dianggap rawan menjadi daerah lintas peredaran narkoba, sehingga memerlukan perhatian dan tindakan serius dari aparat penegak hukum. BNN Kaltim akan terus berupaya keras untuk menjaga wilayah ini dari ancaman narkoba.