Polres Penajam Dalami Kasus Narkoba: Lima Pelaku Ditangkap, Jaringan Diusut
Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menangkap lima pelaku narkoba pada Januari 2025 dan kini tengah mendalami jaringan peredarannya, termasuk keterlibatan residivis di dalamnya.
![Polres Penajam Dalami Kasus Narkoba: Lima Pelaku Ditangkap, Jaringan Diusut](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220154.314-polres-penajam-dalami-kasus-narkoba-lima-pelaku-ditangkap-jaringan-diusut-1.jpg)
Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara berhasil menangkap lima orang tersangka kasus narkoba pada bulan Januari 2025. Wakapolres Penajam Paser Utara, Kompol Awan Kurnianto, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Pengungkapan Kasus dan Tersangka
Kelima tersangka ditangkap dalam tiga operasi terpisah di wilayah hukum Kabupaten Penajam Paser Utara, yang dikenal sebagai Benuo Taka. Penangkapan pertama melibatkan dua pria, H (48) dan IAJ (28), warga Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Mereka ditangkap di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, dengan barang bukti 4,55 gram sabu-sabu. Yang menarik, salah satu dari mereka merupakan residivis kasus narkoba.
Operasi kedua menghasilkan penangkapan AM (36), warga Desa Argomulyo, Kecamatan Sepaku, dengan barang bukti 5,69 gram sabu-sabu. Terakhir, dua tersangka lainnya, I (36) dan AS (52), ditangkap di Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, dengan barang bukti yang jauh lebih besar, yaitu 66,68 gram sabu-sabu.
Pendalaman Kasus dan Jaringan Peredaran
Kompol Awan Kurnianto menyatakan bahwa polisi tengah fokus mengungkap asal-usul sabu-sabu yang disita dan jaringan peredarannya. "Kami ingin ungkap asal sabu-sabu yang disita dari lima pelaku dan mungkin merupakan jaringan, kami terus dalami untuk ungkap jaringannya," kata Kompol Awan. Proses penyelidikan ini melibatkan pemeriksaan intensif terhadap kelima tersangka untuk mengidentifikasi peran masing-masing dan mengungkap koneksi mereka dengan jaringan yang lebih besar.
Polisi menduga kelima tersangka berperan sebagai pengedar atau kurir. Informasi lebih detail mengenai peran masing-masing tersangka dan bagaimana mereka terhubung dalam jaringan ini masih dalam tahap penyelidikan. Proses pengungkapan jaringan ini menjadi prioritas utama untuk mencegah peredaran narkoba lebih luas di wilayah Penajam Paser Utara.
Dampak Penangkapan dan Langkah Selanjutnya
Penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di Penajam Paser Utara. Jumlah barang bukti yang cukup signifikan, terutama 66,68 gram sabu-sabu yang disita dari dua tersangka di Desa Semoi Dua, menunjukkan potensi peredaran narkoba yang cukup besar di wilayah tersebut. Keberhasilan menangkap residivis juga menunjukkan pentingnya upaya pengawasan dan pencegahan terhadap pelaku yang pernah terlibat kasus serupa.
Polres Penajam Paser Utara akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus akan diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian setelah proses penyelidikan selesai. Kerjasama masyarakat juga sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. Laporan dari masyarakat dapat menjadi informasi berharga bagi pihak kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Kesimpulan
Penangkapan lima tersangka narkoba di Penajam Paser Utara merupakan bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Proses pendalaman kasus dan pengungkapan jaringan peredaran menjadi fokus utama ke depannya. Kerjasama masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.