Polres Belitung Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Menumbing 2025
Polres Belitung berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkotika dengan mengamankan 34,79 gram sabu dan lima tersangka selama Operasi Antik Menumbing 2025 pada Januari 2025.
Tanjung Pandan, 7 Februari 2025 - Kepolisian Resor (Polres) Belitung berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Menumbing 2025. Selama Januari 2025, lima kasus berhasil diungkap, menunjukkan komitmen tegas Polres Belitung dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayah tersebut.
Lima Tersangka Ditangkap, Sabu Siap Edar Diamankan
Dalam konferensi pers Jumat lalu di Tanjung Pandan, Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, mengumumkan keberhasilan operasi tersebut. Lima tersangka, berinisial P, GR, FA, FR, dan DP, berhasil ditangkap. Petugas menyita barang bukti berupa 34,79 gram sabu siap edar yang dikemas dalam beberapa paket.
AKBP Deddy menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Kerja sama ini dinilai krusial dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba.
Modus Operandi Beragam, Himbauan Kepada Masyarakat
Kasat Narkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku cukup beragam. Mereka menggunakan berbagai cara, mulai dari sistem pelemparan hingga menyimpan barang haram tersebut di tempat-tempat tersembunyi, seperti di dalam kotak bedak atau kemasan susu. Hal ini menunjukkan betapa liciknya para pelaku dalam menjalankan aksinya.
AKP Anton juga menghimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Informasi sekecil apapun sangat berharga dan dapat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus serupa.
Harapan Pencegahan dan Efek Jera
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika. Polres Belitung berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Upaya pencegahan dan penindakan secara bersama-sama menjadi kunci utama dalam memberantas masalah ini.
Operasi Antik Menumbing 2025 merupakan bukti nyata komitmen Polres Belitung dalam memberantas peredaran narkotika. Keberhasilan pengungkapan lima kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Semoga keberhasilan ini dapat menginspirasi daerah lain dalam upaya serupa.
Kesimpulan
Polres Belitung menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dengan mengungkap lima kasus dan mengamankan sejumlah barang bukti, operasi ini memberikan dampak positif dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari ancaman narkoba. Kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan upaya ini di masa mendatang.