Polres Banjarbaru Musnahkan Ratusan Obat Terlarang dan Sabu
Satresnarkoba Polres Banjarbaru memusnahkan 350 butir obat terlarang dan 146,72 gram sabu hasil pengungkapan delapan kasus narkoba selama Februari-Maret 2025, dengan 10 tersangka telah diamankan.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Jumat pekan lalu telah memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir. Pemusnahan tersebut meliputi 350 butir obat terlarang yang mengandung zat karisoprodol dan 146,72 gram sabu. Kasus ini melibatkan 10 tersangka dari delapan kasus berbeda yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender, kemudian dilarutkan dengan deterjen dan dibuang ke saluran toilet. Metode ini dipilih untuk memastikan barang haram tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali dan mencegah potensi bahaya yang lebih besar. Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Ahmad Denny Juniansyah, menjelaskan proses pemusnahan tersebut secara detail kepada awak media.
AKP Denny menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus narkoba selama periode Februari hingga Maret 2025. Kesepuluh tersangka saat ini telah menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
Polisi Tindak Tegas Peredaran Narkoba di Banjarbaru
Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Banjarbaru dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, yang diwakili oleh AKP Denny, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Kami akan tindak tegas terhadap pelaku peredaran narkotika, dan pemusnahan ini adalah wujud komitmen kami dalam memerangi narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika," tegas AKP Denny, mewakili Kapolres Banjarbaru.
Polres Banjarbaru berharap kegiatan pemusnahan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan segala bentuk peredaran narkotika di lingkungan sekitar sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba ini.
Perang Melawan Narkoba di Banjarbaru
Polres Banjarbaru menekankan bahwa perang melawan narkoba merupakan upaya berkelanjutan yang tidak akan berhenti sampai peredaran barang haram tersebut benar-benar hilang dari wilayah Banjarbaru. Berbagai strategi dan upaya pencegahan terus dilakukan untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Selain penindakan hukum, Polres Banjarbaru juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan mendorong mereka untuk berperan aktif dalam mencegah peredarannya.
Langkah-langkah preventif ini diyakini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari ancaman bahaya narkoba. Kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba secara efektif dan berkelanjutan.
Pemusnahan barang bukti ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan calon pelaku peredaran narkoba. Polres Banjarbaru berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan terkait narkoba.
Dengan adanya komitmen yang kuat dari pihak kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Banjarbaru dapat ditekan seminimal mungkin, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga.
Detail Kasus Narkoba yang Diungkap
- Total kasus yang diungkap: 8 kasus
- Jumlah tersangka yang diamankan: 10 orang
- Barang bukti yang dimusnahkan: 350 butir obat terlarang (mengandung karisoprodol) dan 146,72 gram sabu
- Periode pengungkapan kasus: Februari - Maret 2025
Polres Banjarbaru menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di Banjarbaru dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya ini.