Polres Padang Panjang Tangkap 10 Pelaku Narkoba dalam Dua Bulan
Sepuluh pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap Polres Padang Panjang selama dua bulan terakhir; berbagai jenis narkoba dan sejumlah barang bukti disita.

Polres Padang Panjang, Sumatera Barat berhasil mengamankan 10 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi selama dua bulan terakhir, tepatnya Maret hingga April 2025. Penangkapan dilakukan di tujuh lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Padang Panjang, termasuk di Kecamatan Padang Panjang Barat, Padang Panjang Timur, Kecamatan X Koto, Batipuah, dan Batipuah Selatan, Kabupaten Tanah Datar. Pengungkapan kasus ini menunjukkan tingginya angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Kepala Polres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widiarso Wardoyo Putro, mengungkapkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di wilayahnya masih cukup tinggi. "Masih banyak yang perlu diungkap, namun kita masih berupaya. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama," ujar AKBP Kartyana dalam keterangan pers di Padang Panjang, Senin.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa ganja seberat 0,78 gram, sabu-sabu seberat 10,51 gram, uang tunai hasil penjualan narkoba, alat komunikasi milik para pelaku, satu unit sepeda motor, dan satu unit kendaraan roda empat. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Satuan Reskrim Narkoba Polres Padang Panjang.
Pengungkapan Kasus dan Tindak Lanjut
Kesepuluh tersangka kini dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal yang dikenakan antara lain pasal 114 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, pasal 111 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, dan pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut.
AKBP Kartyana menambahkan bahwa mayoritas penangkapan dilakukan di tempat umum, seperti jalan raya, bengkel, dan pekarangan rumah. Hal ini menunjukkan perlunya peran serta masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. "Mayoritas pelaku yang ditangkap ada di tempat umum, ada yang di jalan, bengkel, pekarangan dan lain-lain. Ini bisa diantisipasi dengan adanya peran serta masyarakat, kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga kampungnya," imbuhnya.
Polisi menghimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Padang Panjang.
Peran Masyarakat dalam Pencegahan
Polres Padang Panjang mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi sekecil apapun dari masyarakat sangat berharga bagi pihak kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan narkoba. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan peredaran narkoba di wilayah tersebut dapat ditekan.
Selain itu, Polres Padang Panjang juga akan terus meningkatkan patroli dan razia di berbagai lokasi yang rawan penyalahgunaan narkoba. Upaya preventif dan represif akan terus dilakukan secara berkesinambungan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Pencegahan sejak dini sangat penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Langkah-langkah yang dilakukan Polres Padang Panjang ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Komitmen dan kerja sama yang kuat antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba.
Polisi berkomitmen untuk terus bekerja maksimal dalam memberantas peredaran narkoba. Kepolisian menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba demi masa depan yang lebih baik.