Polresta Padang Sita 28 Paket Ganja Siap Edar di Lubuk Buaya
Polresta Padang berhasil menyita 28 paket ganja siap edar dari sebuah rumah di Lubuk Buaya, Padang, yang awalnya ditemukan saat penyelidikan kasus pencurian sepeda motor.

Pada Selasa (4/3) dini hari, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menyita 28 paket besar ganja siap edar. Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan kasus pencurian sepeda motor yang mengarah pada transaksi narkoba melalui petunjuk digital di gawai pelaku. Lokasi penemuan ganja berada di sebuah rumah warga di kawasan Lubuk Buaya, Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat.
Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, membenarkan adanya temuan tersebut, namun menjelaskan bahwa kasus ini telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia belum dapat memberikan detail informasi karena proses pengembangan kasus masih berlangsung. "Memang benar ada temuan narkoba, namun kasus ini sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang," ujar Kompol M. Yasin.
Puluhan paket ganja tersebut ditemukan terbungkus lakban di dalam karung plastik. Menariknya, saat ditemukan, rumah tersebut dalam keadaan kosong. Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat.
Pengungkapan Kasus Berawal dari Penyelidikan Pencurian Sepeda Motor
Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang awalnya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian sepeda motor. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan petunjuk digital berupa informasi transaksi narkoba di dalam gawai milik terduga pelaku pencurian. Petunjuk ini kemudian menjadi titik awal pengungkapan kasus peredaran ganja tersebut.
Kecepatan polisi dalam bertindak sangat krusial dalam menggagalkan peredaran ganja ini. Jika terlambat, 28 paket ganja tersebut berpotensi tersebar luas di masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen Polresta Padang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Proses penyelidikan yang berawal dari kasus pencurian sepeda motor ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dan ketelitian dalam penegakan hukum. Petunjuk sekecil apapun dapat menjadi kunci pengungkapan kasus yang lebih besar.
Penanganan Kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menangani kasus tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan peredaran ganja dan pihak-pihak yang terlibat. "Masih dalam penyelidikan untuk mengungkap kasus itu, sedangkan narkoba jenis ganja diserahkan kepada Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polresta Padang," jelasnya.
AKP Martadius menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus serupa dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Dengan ditemukannya barang bukti berupa 28 paket ganja siap edar, diharapkan kasus ini dapat diungkap tuntas dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Polresta Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayahnya.
Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang akan fokus pada pengungkapan jaringan peredaran ganja, termasuk mengidentifikasi para pelaku dan asal muasal barang haram tersebut. Hasil penyelidikan ini akan menjadi penting dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di masa mendatang.
Kesimpulan
Pengungkapan kasus peredaran 28 paket ganja siap edar di Lubuk Buaya, Padang, menunjukkan kesigapan dan ketelitian Polresta Padang dalam memberantas peredaran narkoba. Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar satuan kepolisian dan peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya narkoba.