Polda Sumut Berhasil Ungkap 114 Kasus Narkoba, 133 Tersangka Ditangkap!
Polda Sumut berhasil menangkap 133 tersangka dari 114 kasus narkoba pada awal Maret 2025, dengan barang bukti sabu, ganja, ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya.

Medan, 10 Maret 2025 - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dan jajarannya berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dalam skala besar. Sebanyak 133 tersangka telah ditangkap dari 114 kasus yang diungkap pada periode 3-10 Maret 2025. Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, mengumumkan penangkapan tersebut di Medan pada Senin. Ia menjelaskan bahwa dari total tersangka, 13 orang merupakan pengguna, sementara 120 lainnya diduga kuat sebagai pengedar yang terlibat dalam jaringan narkoba. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Ditresnarkoba Polda Sumut dan seluruh jajarannya dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku, baik pengguna maupun pengedar, tanpa pandang bulu. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba yang semakin mengancam, khususnya generasi muda. Kerja sama dengan masyarakat juga dianggap krusial untuk optimalisasi pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.
Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti yang Disita
Dari 114 kasus yang diungkap, polisi berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan. Barang bukti tersebut antara lain 17,62 kilogram sabu-sabu, 982,21 gram ganja, 267 butir pil ekstasi, dan 90 butir obat excimer. Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, seperti sembilan unit sepeda motor, satu unit mobil, uang tunai Rp13,7 juta, 66 unit handphone atau tablet, dan barang bukti lainnya yang terkait dengan aktivitas para tersangka.
Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan dengan menggali informasi dari para tersangka yang telah ditangkap. Tujuannya adalah untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas dan menjangkau lebih banyak pelaku. Polda Sumut juga berkomitmen untuk meningkatkan intensitas operasi dan melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan.
"Pengungkapan ini merupakan upaya keras dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut dan seluruh jajarannya dalam menindak tegas kejahatan narkotika," ujar Yudhi. Ia menambahkan, "Kami akan terus menggali informasi dari para tersangka yang telah ditangkap untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan agar pemberantasan narkoba ini dapat berjalan lebih efektif."
Upaya Pencegahan dan Penindakan
Polda Sumut menyadari bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan pendekatan yang komprehensif. Oleh karena itu, selain penindakan tegas, upaya preventif juga terus digencarkan. Polda Sumut berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan. Hal ini penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba yang semakin meningkat.
"Upaya preventif dan penindakan tegas akan terus digencarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba yang mengancam generasi muda," tutur Yudhi. Polda Sumut memastikan bahwa Sumatera Utara tidak akan menjadi tempat yang aman bagi jaringan pengedar narkoba. Komitmen ini ditunjukkan melalui operasi-operasi yang intensif dan penindakan yang tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Keberhasilan pengungkapan 114 kasus narkoba dengan 133 tersangka ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba. Polda Sumut berharap kerja sama yang baik dengan masyarakat akan terus terjalin untuk menciptakan Sumatera Utara yang bebas dari bahaya narkoba.