Polda Sumut Berhasil Ungkap 119 Kasus Narkoba, 157 Pelaku Ditangkap!
Dalam sepekan, Polda Sumut dan jajarannya berhasil mengungkap 119 kasus narkoba dengan 157 pelaku ditangkap, menyita barang bukti berupa sabu, ekstasi, ganja, senjata, dan uang puluhan juta rupiah.
Polda Sumut berhasil membongkar 119 kasus narkoba dalam kurun waktu sepekan, tepatnya antara tanggal 21 hingga 27 Januari 2025. Sebanyak 157 pelaku berhasil ditangkap dalam operasi tersebut, mulai dari pengguna hingga bandar besar. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, menjelaskan bahwa dari 157 pelaku yang ditangkap, masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam jaringan narkoba. Mereka terlibat sebagai pengguna, kurir, hingga bandar besar. Ini menandakan luasnya jaringan peredaran narkoba yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Barang bukti yang berhasil disita pun cukup signifikan. Polisi menyita 1,44 kilogram sabu-sabu, 1.779 butir pil ekstasi, dan 252 gram ganja kering. Selain itu, operasi juga menghasilkan barang bukti lain berupa uang puluhan juta rupiah, 14 sepeda motor, dua mobil, 57 ponsel, 18 timbangan digital, 18 bong (alat hisap sabu), dan dua senjata softgun.
Salah satu operasi yang cukup menonjol terjadi di Desa Sarimunte, Kabupaten Karo pada tanggal 21 Januari 2025. Dalam operasi gabungan ini, delapan pelaku jaringan narkoba berhasil ditangkap. Petugas menyita 26,29 gram sabu-sabu, sebuah softgun, tiga tabung gas CO2, parang, peluru tanpa dokumen resmi, dan barang bukti lainnya.
Selama penggerebekan di Desa Sarimunte, salah satu pelaku berinisial MJG terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam. Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku tidak segan-segan melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian.
"Polisi terus bekerja keras untuk menyasar semua pelaku, pengguna hingga bandar besar. Operasi ini membuktikan bahwa Polda Sumut tidak memberi ruang terhadap peredaran narkoba di Sumut," tegas Kompol Siti Rohani. Pernyataan ini menekankan komitmen Polda Sumut dalam memberantas kejahatan narkoba secara menyeluruh.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam membantu kepolisian mendeteksi dan menindak peredaran narkoba. "Kami akan terus meningkatkan intensitas operasi dan memastikan bahwa Sumut terbebas dari ancaman narkoba," tutup Kompol Siti Rohani.