Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba, 159 Tersangka Ditangkap!
Polda Sumut berhasil mengungkap 101 kasus narkoba dalam empat bulan, menangkap 159 tersangka dan menyita berbagai jenis narkoba, menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 101 kasus narkoba dengan 159 tersangka yang berhasil ditangkap sejak 1 Januari hingga 30 April 2025. Pengungkapan kasus ini melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Polres Pematangsiantar, dan Polres Simalungun. Pengungkapan kasus tersebut berhasil menyelamatkan lebih dari 4000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan detail penangkapan dalam sebuah ekspose di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Berbagai jenis narkoba berhasil disita sebagai barang bukti, antara lain 248,95 gram ganja, 631,17 gram sabu-sabu, 123 gram pil ekstasi, dan 15 butir pil happy five. Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menekankan kolaborasi antar kepolisian dalam keberhasilan operasi ini. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan yang telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Operasi ini menunjukan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara. Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara Polda Sumut dengan Polres jajarannya dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Pengungkapan Kasus di Pematangsiantar
Salah satu kasus yang menarik perhatian terjadi di Jalan Bangsal, Pematangsiantar. Petugas berhasil menangkap JP, seorang pengendali narkoba. Sayangnya, proses penangkapan tersebut diwarnai aksi oknum masyarakat yang menghalangi petugas, merampas barang bukti, dan berupaya membebaskan tersangka. Hal ini menunjukkan tantangan yang dihadapi petugas dalam memberantas peredaran narkoba, di mana masih ada pihak-pihak yang mencoba melindungi para pelaku.
Di lokasi berbeda, penangkapan tersangka RS dengan barang bukti 97 butir ekstasi dilakukan di sebuah tempat hiburan malam di Pematangsiantar. Tersangka RS mendapatkan pasokan narkoba dari JS dan GP, di mana JS diketahui sebagai manajer tempat hiburan tersebut. Kasus ini mengungkap keterlibatan oknum pengelola tempat hiburan dalam peredaran narkoba, menjadi bukti bahwa peredaran narkoba bisa terjadi di berbagai tempat, termasuk tempat hiburan malam.
Penangkapan ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat di tempat-tempat yang berpotensi menjadi jalur peredaran narkoba. Polda Sumut akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap tempat-tempat seperti ini untuk mencegah peredaran narkoba lebih lanjut.
Imbauan Kepada Masyarakat
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya menekan angka peredaran narkoba di Sumatera Utara. Informasi sekecil apapun dapat menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian untuk mengungkap kasus narkoba.
Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba. Selain penindakan, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga akan terus ditingkatkan agar masyarakat lebih memahami bahaya narkoba dan turut serta dalam pencegahannya. Partisipasi masyarakat sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Sumatera Utara dapat ditekan secara signifikan. Polda Sumut akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Keberhasilan pengungkapan 101 kasus narkoba ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba. Namun, upaya ini membutuhkan kerja sama dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari bahaya narkoba.