Polda Sumut Berhasil Tangkap 92 Tersangka Kasus Narkoba dalam Seminggu
Polda Sumut berhasil menangkap 92 tersangka kasus narkoba dalam seminggu, dengan barang bukti berupa sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan berbagai alat bukti lainnya, menunjukkan komitmen teguh dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar jaringan narkoba dengan menangkap 92 tersangka hanya dalam kurun waktu seminggu, tepatnya antara tanggal 7 hingga 13 Januari 2025. Dari jumlah tersebut, 23 orang merupakan pengguna, sementara 69 orang lainnya diduga kuat sebagai pengedar.
Pengungkapan Kasus Narkoba ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 547 gram sabu-sabu, 72 butir pil ekstasi, 178 gram ganja, dan 15 batang pohon ganja.
Selain narkoba, polisi juga menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan bisnis haram tersebut. Barang bukti lain yang diamankan meliputi 15 unit sepeda motor, satu unit mobil, 22 unit telepon genggam, 19 timbangan digital, sembilan alat isap (bong), serta uang tunai sebesar Rp4.753.000. Semua barang bukti ini akan menjadi petunjuk penting dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. "Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen tegas Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Sumut," tegas Hadi dalam keterangan pers di Medan, Senin.
Upaya Pencegahan dan Sosialisasi juga menjadi fokus Polda Sumut. Pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama pelajar, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar masyarakat lebih waspada dan turut serta dalam memberantas peredaran narkoba.
Lebih lanjut, Kombes Hadi menghimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Informasi tersebut akan sangat membantu pihak kepolisian dalam menekan peredaran narkoba. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba secara intensif, terutama di wilayah-wilayah yang dianggap rawan. Mereka berharap dengan kerja keras dan sinergi dengan masyarakat, peredaran narkoba di Sumatera Utara dapat ditekan seminimal mungkin.