Polda Sumut Berhasil Tangkap 130 Tersangka Kasus Narkoba dalam Seminggu
Polda Sumut berhasil menangkap 130 tersangka kasus narkoba dalam sepekan, dengan barang bukti 7,36 kg sabu, 821 gram ganja, dan 34 pil ekstasi, serta kendaraan dan elektronik.

Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajarannya berhasil melakukan penangkapan besar-besaran terhadap 130 tersangka kasus narkoba dalam kurun waktu satu minggu, tepatnya antara tanggal 17 sampai 23 Maret 2025. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajarannya, serta kolaborasi yang baik dengan masyarakat. Dari ratusan tersangka tersebut, 28 orang merupakan pengguna narkoba, sementara 102 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 7,36 kilogram sabu-sabu, 821 gram ganja, dan 34 butir pil ekstasi. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk kegiatan kejahatan narkoba, seperti 10 unit sepeda motor, dua unit mobil, dan 40 unit handphone atau tablet.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menyampaikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut di Medan pada Senin. Ia menekankan komitmen Polda Sumut untuk terus memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara. "Pengungkapan ini merupakan hasil dari upaya intensif yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran," ujar Kombes Pol Yudhi. Polda Sumut berharap masyarakat turut aktif dalam memberantas peredaran narkoba.
Pengungkapan Kasus Narkoba dan Barang Bukti yang Diamankan
Sebanyak 130 tersangka berhasil ditangkap dalam operasi yang dilakukan selama sepekan. Rinciannya, 28 tersangka merupakan pengguna narkoba, sementara 102 tersangka lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Hal ini menunjukkan luasnya jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di Sumatera Utara. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk membongkar seluruh jaringan tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan, yaitu 7,36 kilogram sabu-sabu, 821 gram ganja, dan 34 butir pil ekstasi. Jumlah barang bukti ini mengindikasikan besarnya skala operasi peredaran narkoba yang berhasil diungkap. Selain itu, penyitaan 10 unit sepeda motor, dua unit mobil, dan 40 unit handphone atau tablet menunjukkan adanya aset yang digunakan untuk mendukung kegiatan ilegal tersebut.
Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem juga menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi antar satuan di Polda Sumut. Kerja sama yang baik dengan masyarakat juga sangat berperan penting dalam mengungkap kasus-kasus narkoba ini. Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Upaya Pencegahan dan Himbauan Kepada Masyarakat
Polda Sumut berkomitmen untuk terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba melalui sinergi antar satuan dan kolaborasi dengan masyarakat. Hal ini penting untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara. Polda Sumut menyadari bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Informasi tersebut dapat menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Dengan adanya penangkapan 130 tersangka dan barang bukti yang cukup banyak, Polda Sumut berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Polda Sumut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Sumatera Utara yang aman dan bebas dari narkoba. "Bersama-sama kita wujudkan Sumatera Utara yang aman dan bebas dari narkoba," ucap Yudhi.
Kesimpulannya, keberhasilan Polda Sumut dalam menangkap 130 tersangka narkoba dalam sepekan menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan upaya ini.