Polda NTB Ungkap 29 Kasus Narkoba, 49 Tersangka Ditangkap!
Polda NTB berhasil mengungkap 29 kasus narkoba dalam dua bulan terakhir dengan 49 tersangka dan barang bukti senilai miliaran rupiah.

Polda NTB berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dalam operasi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 29 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 49 orang. Pengungkapan kasus ini melibatkan berbagai peran, mulai dari pengedar hingga kurir, yang tersebar di berbagai wilayah Nusa Tenggara Barat.
Wakil Kepala Polda NTB, Brigjen Pol. Hari Nugroho, mengumumkan keberhasilan operasi ini pada Rabu di Mataram. Operasi yang berlangsung selama Maret hingga April 2025 ini berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan, menunjukkan skala luas operasi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Rincian barang bukti yang disita akan dijelaskan lebih lanjut dalam artikel ini.
Kerugian ekonomi yang diderita jaringan narkoba ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 4,6 miliar. Angka ini menunjukkan betapa besar keuntungan yang diraup dari bisnis ilegal ini, dan betapa pentingnya operasi Polda NTB dalam memberantasnya. Penangkapan para tersangka ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memutus mata rantai peredaran narkoba di NTB.
Pengungkapan Kasus Menonjol
Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Alhaj, menjelaskan beberapa kasus menonjol dalam operasi tersebut. Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah penangkapan tersangka berinisial LMH di Dusun Bangkar Buak, Desa Tanak Awu, Lombok Tengah. Dari tersangka ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu hampir 1 kilogram.
Kasus lain yang tak kalah penting adalah penangkapan jaringan antarprovinsi yang melibatkan dua tersangka, T dari Batam dan I dari Kabupaten Sumbawa. Mereka ditangkap di Hotel dan Boutique Srikandi, Mataram, dengan barang bukti sabu-sabu hampir 1 kilogram. Modus operandi yang digunakan cukup rapi, menunjukkan tingkat profesionalisme yang tinggi dari jaringan ini.
Tersangka T, warga Batam, berperan sebagai kurir yang membawa narkoba dari Riau ke Lombok melalui jalur darat. Perjalanan yang memakan waktu satu minggu ini menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan ini dalam menyelundupkan barang haram tersebut. T dijanjikan upah Rp50 juta untuk menjalankan tugasnya tersebut. Hal ini memperlihatkan betapa menggiurkannya bisnis ilegal ini bagi para pelakunya.
Rincian Barang Bukti dan Kerugian Ekonomi
Total barang bukti yang berhasil diamankan dari 29 kasus tersebut cukup signifikan. Polisi berhasil menyita 3,1 kilogram sabu-sabu, 11 butir ekstasi, dan 645 gram ganja kering. Jumlah ini menunjukkan betapa besarnya peredaran narkoba di NTB yang berhasil diungkap oleh Polda NTB.
Wakil Kepala Polda NTB menekankan bahwa 49 tersangka yang ditangkap terdiri dari berbagai peran dalam jaringan peredaran narkoba. Mereka terdiri dari pengedar dan kurir, yang menunjukkan kompleksitas jaringan ini. Pengungkapan kasus ini merupakan langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di Nusa Tenggara Barat.
Selain itu, perlu digarisbawahi bahwa kerugian ekonomi yang mencapai lebih dari Rp 4,6 miliar menunjukkan betapa menguntungkannya bisnis ilegal ini. Keberhasilan Polda NTB mengungkap kasus ini memberikan dampak yang signifikan, baik dari sisi penegakan hukum maupun dari sisi ekonomi.
Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
Polda NTB berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Operasi ini menunjukkan keseriusan Polda NTB dalam memberantas kejahatan tersebut. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Selain penegakan hukum, upaya pencegahan juga sangat penting. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, serta kerjasama antar lembaga terkait, sangat penting untuk mencegah peredaran narkoba di masa mendatang. Polda NTB akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba untuk menciptakan NTB yang aman dan bebas dari narkoba.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polda NTB memberikan pesan kuat kepada para pelaku kejahatan narkoba, bahwa upaya mereka akan terus diburu dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Komitmen Polda NTB dalam memberantas narkoba patut diapresiasi dan diharapkan dapat terus berlanjut demi terciptanya masyarakat yang lebih baik.