Polresta Bandarlampung Gerebek 13 Tersangka Kasus Narkoba, Selamatkan Ribuan Jiwa
Polresta Bandarlampung berhasil menangkap 13 tersangka kasus narkoba selama empat bulan terakhir, mengamankan barang bukti senilai Rp672 juta dan menyelamatkan sekitar 1700 jiwa dari ancaman narkoba.
Polresta Bandarlampung berhasil membongkar jaringan narkoba dan menangkap 13 tersangka selama empat bulan, September hingga Desember 2024. Pengungkapan kasus ini melibatkan para pengedar hingga bandar besar yang beroperasi di ibu kota Provinsi Lampung.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengumumkan penangkapan ini pada Rabu lalu. Ia menjelaskan bahwa operasi ini berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan, menunjukkan skala luasnya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Barang bukti yang disita meliputi 9.238 kilogram ganja, 550,18 gram sabu, dan 348 butir pil ekstasi. Total nilai barang bukti narkotika yang berhasil diamankan ditaksir mencapai Rp672 juta. Jumlah ini menunjukkan besarnya kerugian negara dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran narkoba.
Setelah melalui proses hukum yang berkekuatan tetap, seluruh barang bukti tersebut telah dimusnahkan melalui pembakaran. Langkah ini memastikan barang bukti tidak akan jatuh ke tangan yang salah dan mencegah potensi peredaran narkoba lebih lanjut.
Polresta Bandarlampung memperkirakan keberhasilan pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan sekitar 1.700 jiwa generasi muda dari bahaya narkoba. Angka ini menunjukkan dampak besar penangkapan tersebut terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menegaskan komitmen Polresta Bandarlampung untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa Indonesia.
"Narkoba adalah ancaman serius, bukan hanya untuk kesehatan dan keamanan tetapi juga merusak masa depan bangsa," tegas Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.
Polresta Bandarlampung menyadari bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat krusial dalam memberantas peredaran narkoba.
Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menekankan pentingnya peran serta masyarakat. Ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung upaya Polresta Bandarlampung dalam memberantas peredaran narkoba di Bandarlampung. Kerja sama ini dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkoba.