BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Narkoba Besar, 7,5 Kg Sabu Disita!
BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 7,5 kilogram, melibatkan jaringan Lapas dan sindikat antar provinsi.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 7.508,96 gram. Pengungkapan kasus ini dilakukan di dua lokasi berbeda, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Payakumbuh, sepanjang Februari dan Maret 2025. Kepala BNNP Sumbar, Brigadir Jenderal Polisi Riki Yanuarfi, mengumumkan keberhasilan ini pada Kamis di Padang. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen BNNP Sumbar dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Sumatera Barat.
Kasus pertama diungkap pada 4 Februari 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan. Operasi Satgas Berseri berhasil menangkap tiga tersangka, dua di antaranya merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Padang. Jaringan ini dikendalikan dari dalam Lapas, menunjukkan betapa licinnya operasi peredaran narkoba. Barang bukti yang disita berupa 654,39 gram sabu dengan nilai mencapai Rp981 juta lebih.
Ketiga tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pengungkapan ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat di dalam Lapas untuk mencegah peredaran narkoba. Keberhasilan ini juga menunjukkan koordinasi yang baik antar instansi penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba.
Pengungkapan Kasus Kedua di Payakumbuh
Kasus kedua diungkap pada 7 Maret 2025, hasil kerja sama BNNP Sumbar dengan Bea Cukai dan BNNK Payakumbuh. Operasi gabungan ini berhasil menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti berupa tujuh paket besar sabu seberat 6.854,57 gram. Sabu tersebut dikemas dalam plastik berwarna hijau dan ditemukan dalam sebuah tas ransel.
Salah satu tersangka mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial M di Depok, Jawa Barat, dengan bayaran Rp13 juta per kilogram sabu. Ini menunjukkan adanya jaringan peredaran narkoba antar provinsi yang perlu diungkap lebih lanjut. Pengungkapan ini menunjukan kompleksitas jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di Sumatera Barat.
Pengungkapan kasus ini melibatkan koordinasi yang baik antar lembaga, menunjukkan sinergi yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba. Hal ini juga menunjukkan betapa luasnya jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di Indonesia.
Total Barang Bukti dan Komitmen BNNP Sumbar
Total barang bukti sabu yang berhasil disita dari kedua kasus ini mencapai 7.508,96 gram. Kepala BNNP Sumbar menegaskan komitmen mereka untuk memberantas peredaran gelap narkotika di Sumatera Barat. "Kami menegaskan tidak akan memberikan ruang terhadap peredaran gelap narkotika di Ranah Minang," tegas Brigjen Pol. Riki Yanuarfi.
Kedua kasus ini menunjukkan keberhasilan BNNP Sumbar dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang cukup besar dan kompleks. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen BNNP Sumbar dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Barat. Langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang lebih intensif perlu dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di masa mendatang.
Keberhasilan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Kerja sama antar instansi terkait sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba secara efektif dan efisien. Pentingnya edukasi dan pencegahan dini juga harus terus digalakkan.