Pendapatan Negara Sulteng Tembus Rp13,96 Triliun, Melebihi Target!
Realisasi pendapatan negara di Sulawesi Tengah mencapai Rp13,96 triliun pada 2024, melampaui target dan menunjukan pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
![Pendapatan Negara Sulteng Tembus Rp13,96 Triliun, Melebihi Target!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191717.548-pendapatan-negara-sulteng-tembus-rp1396-triliun-melebihi-target-1.jpg)
Kabar baik datang dari Sulawesi Tengah (Sulteng)! Realisasi pendapatan negara di provinsi ini berhasil melampaui target hingga akhir tahun 2024. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Sulteng mencatat angka fantastis: Rp13,96 triliun. Angka ini bahkan 2,04 persen lebih tinggi dari target yang ditetapkan untuk tahun 2024.
Faktor Pendorong Kenaikan Pendapatan Negara
Pertumbuhan pendapatan negara di Sulteng ini tidak terjadi begitu saja. Kepala Kanwil DJPb Sulteng, Yuni Wibawa, menjelaskan beberapa faktor kunci yang berkontribusi pada pencapaian luar biasa ini. Perluasan basis pajak menjadi salah satu faktor penting. Peningkatan kepatuhan wajib pajak, terutama dari belanja pemerintah, juga berperan signifikan. Selain itu, penguatan layanan dan tata tertib importasi barang serta optimalisasi layanan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) turut mendorong kenaikan pendapatan negara.
Kerja sama yang terjalin antara unit vertikal DJP dengan pemerintah daerah juga menjadi kunci keberhasilan. Upaya ini dijalankan untuk mengoptimalkan pendapatan negara. Kanwil DJPb Sulteng juga aktif melakukan monitoring dan evaluasi PNBP secara daring dan on-site untuk memastikan peningkatan PNBP terus berlanjut. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam pengelolaan keuangan negara.
Rincian Penerimaan Pajak dan PNBP
Lebih rinci, penerimaan pajak dalam negeri terealisasi sebesar Rp10,89 triliun, atau 102,04 persen dari target. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 22,35 persen secara year on year (yoy). Penerimaan pajak didominasi oleh penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non-migas, terutama dari sektor industri pengolahan. Sementara itu, penerimaan perpajakan internasional mencapai Rp1,89 triliun, atau 102,38 persen dari target.
Peningkatan investasi modal dan impor di Sulteng menjadi salah satu pendorong utama keberhasilan Ditjen Bea dan Cukai dalam mencapai targetnya. Penerimaan PNBP hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp1,18 triliun, jauh melampaui target sebesar 189,81 persen dengan pertumbuhan positif 9,28 persen yoy. Ini menunjukkan potensi besar yang masih dapat digali dari sektor PNBP di Sulteng.
Realisasi Belanja Negara dan Transfer ke Daerah
Di sisi lain, realisasi belanja negara hingga akhir 2024 menunjukan pertumbuhan sekitar -5,0 persen yoy. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan pagu anggaran 2024 dan kebijakan efisiensi anggaran. Meskipun demikian, realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) mayoritas terserap ke dalam belanja barang (Rp3,8 triliun) dan belanja pegawai (Rp2,85 triliun).
Transfer ke daerah (TKD) menunjukkan kinerja positif dengan penyaluran dana mencapai Rp17,04 triliun. Kenaikan ini terutama didorong oleh realisasi Dana Desa, Dana Alokasi Umum, dan Dana Bagi Hasil (DBH). Dana desa tahun 2024 difokuskan untuk berbagai program penting, seperti bantuan langsung tunai (BLT), penanganan kemiskinan ekstrem, pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, capaian pendapatan negara di Sulteng pada tahun 2024 sangat menggembirakan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait. Strategi yang tepat, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi PNBP menjadi kunci keberhasilan. Ke depan, perlu upaya berkelanjutan untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja positif ini demi pembangunan ekonomi Sulteng yang lebih baik.