Terungkap! DPR RI Usulkan Solusi Jalan Tengah untuk Kasus Cukai Tembakau di Madura
Komisi XI DPR RI mengusulkan solusi jalan tengah untuk mengatasi permasalahan Cukai Tembakau di Pulau Madura, berharap dapat menguntungkan semua pihak.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Eric Hermawan, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengusulkan solusi jalan tengah kepada pemerintah. Usulan ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan terkait cukai tembakau yang selama ini terjadi di Pulau Madura, Jawa Timur. Langkah strategis ini diharapkan mampu membawa dampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan.
Eric menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap fakta di lapangan. Permasalahan cukai di Madura cenderung kronis, ditandai dengan maraknya peredaran rokok ilegal. Kondisi ini merugikan negara dan menciptakan persaingan tidak sehat di industri tembakau.
Usulan ini mencakup penerapan kebijakan cukai yang lebih fleksibel. Pembahasan intensif sedang dilakukan bersama kementerian terkait. Harapannya, solusi ini dapat diterima dan diimplementasikan segera untuk menciptakan ekosistem industri tembakau yang lebih sehat dan berkeadilan.
Tingginya Cukai Memicu Peredaran Rokok Ilegal
Salah satu akar masalah yang diidentifikasi oleh Eric Hermawan adalah tingginya tarif cukai tembakau saat ini. Banyak perusahaan rokok, terutama yang berskala kecil, kesulitan menempelkan pita cukai karena biaya yang terlalu mahal. Kondisi ini mendorong mereka untuk memproduksi rokok tanpa cukai, yang kemudian beredar secara ilegal di pasaran.
Di sisi lain, kecenderungan masyarakat untuk mencari rokok dengan harga terjangkau juga tidak dapat diabaikan. Permintaan akan rokok murah tetap tinggi, sementara rokok bercukai resmi memiliki harga yang relatif mahal. Kesenjangan ini menciptakan celah bagi rokok ilegal untuk mengisi pasar, memperparah masalah peredaran barang tanpa pengawasan.
Eric menegaskan bahwa situasi ini memerlukan pendekatan yang komprehensif. Kebijakan cukai yang ada saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi dinamika pasar dan kondisi ekonomi pelaku usaha. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian yang dapat menyeimbangkan kepentingan pemerintah dalam penerimaan negara dengan keberlangsungan industri tembakau.
Usulan Cukai Murah sebagai Solusi Komprehensif
Menanggapi permasalahan tersebut, Komisi XI DPR RI mengusulkan konsep “cukai murah” sebagai jalan tengah. Usulan ini bertujuan untuk menciptakan titik temu antara kebutuhan pemerintah akan penerimaan pajak dan kemampuan pengusaha tembakau untuk mematuhi regulasi. Dengan tarif cukai yang lebih terjangkau, diharapkan lebih banyak produsen rokok yang bersedia menempelkan pita cukai secara legal.
Usulan ini tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi semata, tetapi juga mempertimbangkan dimensi sosial. Jika disetujui, kebijakan cukai murah diharapkan dapat mengurangi peredaran rokok ilegal secara signifikan. Hal ini akan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil dan transparan bagi semua pelaku industri tembakau.
Pembahasan mengenai usulan ini sedang berlangsung intensif dengan berbagai kementerian terkait. Anggota DPR RI asal Kamal, Bangkalan, ini meyakini bahwa pengusaha tembakau di Madura memiliki komitmen kuat untuk menjadi warga negara yang patuh. Oleh karena itu, formulasi kebijakan yang tepat akan membantu mereka memenuhi kewajiban pajak sebagai bentuk kontribusi pada pembangunan nasional.
Penerapan solusi cukai murah ini diharapkan dapat menguntungkan semua pihak. Pemerintah akan mendapatkan penerimaan pajak yang lebih stabil dari sektor yang sebelumnya banyak diwarnai praktik ilegal. Petani tembakau akan mendapatkan kepastian pasar dan harga yang lebih baik. Sementara itu, pengusaha rokok dapat beroperasi secara legal dan berkelanjutan, tanpa harus terbebani biaya cukai yang terlalu tinggi.