Pendapatan Negara Aceh Tembus Rp633,3 Miliar hingga Februari 2025
Realisasi pendapatan negara di Aceh hingga Februari 2025 mencapai Rp633,3 miliar, melampaui target di beberapa sektor, meskipun belanja negara juga meningkat.

Provinsi Aceh berhasil membukukan pendapatan negara yang signifikan hingga Februari 2025. Berdasarkan data yang dirilis Perwakilan Kementerian Keuangan Satu Aceh pada Selasa, 25 Maret 2025, realisasi pendapatan negara mencapai angka Rp633,3 miliar. Capaian ini setara dengan 8,97 persen dari target yang telah ditetapkan. Angka tersebut merupakan akumulasi dari berbagai sumber penerimaan, termasuk pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh, Ridho Syafruddin, menyampaikan informasi ini usai menghadiri rapat Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh. Rapat ALCo merupakan agenda rutin bulanan untuk mendistribusikan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Regional Aceh. Perwakilan Kementerian Keuangan Satu Aceh yang terlibat meliputi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Rincian pendapatan negara tersebut menunjukkan keberhasilan di beberapa sektor. Meskipun beberapa sektor masih di bawah target, capaian secara keseluruhan cukup menggembirakan dan menunjukkan kinerja ekonomi Aceh yang positif. Hal ini menjadi indikator penting bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Aceh.
Rincian Pendapatan Negara Aceh
Pendapatan negara Aceh hingga Februari 2025 terbagi atas beberapa komponen utama. Penerimaan pajak mencapai Rp290,91 miliar, atau 4,93 persen dari target. Penerimaan bea dan cukai tercatat sebesar Rp106,78 miliar, dengan realisasi 37,21 persen. Sementara itu, PNBP memberikan kontribusi yang cukup besar, mencapai Rp235,94 miliar atau 31,82 persen dari target.
Lebih rinci lagi, PNBP terdiri dari berbagai sumber. Penerimaan aset mencapai Rp4,3 miliar, melampaui target triwulan pertama sebesar Rp3,4 miliar. Pendapatan dari pokok lelang mencapai Rp18 miliar, sedikit di bawah target triwulan pertama yang sebesar Rp19 miliar. Kontribusi signifikan juga datang dari piutang negara, melalui biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar Rp17 miliar dan penurunan outstanding piutang negara sebesar Rp1,5 miliar. Penurunan outstanding piutang negara ini menunjukan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan negara.
Ridho Syafruddin menjelaskan bahwa penurunan outstanding piutang negara ini merupakan indikator positif, karena menunjukkan keberhasilan dalam menurunkan nilai saldo piutang negara. Hal ini juga ditandai dengan penyelesaian 11 berkas kasus piutang negara pada triwulan pertama 2025.
Realisasi Belanja APBN Regional Aceh
Di sisi lain, realisasi belanja APBN Regional Aceh hingga 28 Februari 2025 juga tercatat cukup tinggi, mencapai Rp5,32 triliun atau 11,54 persen. Belanja tersebut terbagi menjadi belanja pemerintah pusat sebesar Rp1,3 triliun (9,49 persen) dan belanja transfer ke daerah sebesar Rp4 triliun (12,42 persen).
Ridho Syafruddin menambahkan bahwa efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga turut mempengaruhi realisasi belanja negara di Provinsi Aceh. Pihaknya memperkirakan kinerja anggaran akan meningkat di masa mendatang seiring dengan terkonsolidasinya urusan teknis di masing-masing satuan kerja. Hal ini menunjukkan optimisme terhadap pengelolaan keuangan negara di Aceh ke depannya.
Secara keseluruhan, realisasi pendapatan negara di Aceh hingga Februari 2025 menunjukkan kinerja yang positif, meskipun masih terdapat beberapa sektor yang belum mencapai target. Namun, capaian ini menjadi indikator penting bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Aceh. Keberhasilan dalam pengelolaan piutang negara juga menjadi poin penting yang patut diapresiasi.