Setelah Hampir Dua Bulan, KBRI Phnom Penh Fasilitasi Pemulangan Jenazah WNI Asal Sumut
KBRI Phnom Penh berhasil memfasilitasi pemulangan jenazah WNI asal Sumatera Utara setelah proses panjang. Kasus ini menyoroti bahaya penempatan kerja nonprosedural dan pentingnya jalur resmi.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh telah sukses memfasilitasi pemulangan jenazah seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Utara. Almarhum, yang diidentifikasi bernama Azwar (31), dijadwalkan tiba di Bandara Kualanamu, Medan, pada Jumat (07/8) untuk kemudian dimakamkan di kampung halamannya sesuai permintaan keluarga.
Proses pemulangan jenazah WNI ini merupakan hasil koordinasi intensif antara KBRI Phnom Penh dengan berbagai pihak terkait di Kamboja dan Indonesia. Pihak Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama instansi lain akan menyambut jenazah di bandara dan menyerahkannya langsung kepada keluarga almarhum.
Kematian Azwar dilaporkan oleh Kepolisian Kamboja terjadi pada 10 Juni lalu di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, akibat cedera kepala setelah jatuh dari gedung. KBRI Phnom Penh telah berkomunikasi dengan keluarga Azwar sejak awal informasi diterima, serta mendesak investigasi dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.
Investigasi dan Tanggung Jawab dalam Kasus Azwar
KBRI Phnom Penh sejak awal telah mendesak kepolisian setempat untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kematian Azwar. Desakan ini juga mencakup permintaan agar pihak-pihak terkait bertanggung jawab penuh atas penanganan jenazah almarhum.
Setelah melalui proses negosiasi yang berlangsung hampir dua bulan, pengelola gedung tempat Azwar meninggal akhirnya bersedia menanggung seluruh biaya pemulangan jenazah. Selain itu, mereka juga memberikan sejumlah uang santunan kepada keluarga sebagai bentuk kompensasi.
Kerja sama yang baik dari Kepolisian Kamboja dalam menyelesaikan kasus ini mendapat apresiasi dari KBRI. Kasus ini juga mengungkapkan bahwa Azwar datang ke Kamboja secara nonprosedural melalui Malaysia pada April 2025, sebuah fakta yang menjadi perhatian serius.
Imbauan dan Data Kasus Pelindungan WNI di Kamboja
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, kembali menegaskan imbauan kepada seluruh WNI agar selalu berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang terkesan 'terlalu bagus untuk menjadi kenyataan'. Beliau menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi dalam setiap proses penempatan kerja di luar negeri demi keamanan dan pelindungan diri.
Santo Darmosumarto juga menyoroti adanya lonjakan signifikan dalam jumlah kasus yang melibatkan WNI sepanjang tahun 2025. Data menunjukkan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani sebanyak 2.585 kasus pelindungan WNI.
Dari jumlah tersebut, mayoritas atau sekitar 83 persen (2.100 kasus) berkaitan dengan WNI yang terlibat dalam jaringan penipuan daring. Kondisi ini mendorong KBRI Phnom Penh untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan pelindungan WNI di luar negeri, baik melalui kerja sama dengan instansi di Indonesia maupun otoritas Kamboja.
KBRI juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengusut jaringan yang memberangkatkan WNI secara nonprosedural untuk dipekerjakan secara ilegal, termasuk dalam kasus yang menimpa Azwar.