Tahukah Anda? Sultan HB X Dukung Pemanfaatan Sungai DIY untuk Wisata dan Ekonomi Warga
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendukung penuh Pemanfaatan Sungai DIY, termasuk Program Kali Bersih, untuk rekreasi dan ekonomi warga. Simak detailnya!

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, secara tegas menyatakan dukungannya. Beliau mendukung Program Kali Bersih di Kota Yogyakarta. Dukungan ini juga mencakup pemanfaatan kawasan sungai untuk rekreasi dan kegiatan bernilai ekonomi bagi masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Sultan HB X usai rapat koordinasi penting. Rapat tersebut berlangsung di Balai Kota Yogyakarta pada hari Kamis. Fokus utama adalah bagaimana sungai dapat memberikan manfaat nyata bagi warga.
Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sungai yang bersih. Selain itu, juga diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan di DIY.
Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Manfaat Optimal
Sultan HB X menekankan bahwa program pembersihan sungai di Kota Yogyakarta tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah kota saja. Diperlukan sinergi dan koordinasi yang kuat antar wilayah. Hal ini mengingat aliran sungai bermula dari Kabupaten Sleman dan berakhir di Kabupaten Bantul.
Menurut Sultan, Kota Yogyakarta menerima dampak langsung dari kondisi kebersihan sungai yang berasal dari Sleman. Selanjutnya, kondisi sungai akan bermuara di Bantul. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DIY siap memfasilitasi koordinasi antara Sleman dan Bantul.
Selain pembersihan, Sultan juga menyoroti pentingnya penataan akses dan lingkungan sekitar sungai. Beliau ingin memastikan area pinggir sungai dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Pembahasan teknis dan pembiayaan program ini akan dilakukan lebih lanjut oleh tim lintas instansi.
Program Kali Bersih dan Upaya Normalisasi Sungai
Program Kali Bersih ini mencakup tiga sungai utama yang melintasi Kota Yogyakarta. Sungai-sungai tersebut adalah Kali Code, Kali Winongo, dan Kali Gajah Wong. Ketiganya merupakan aliran sungai lintas wilayah yang berhulu di Kabupaten Sleman, melintasi Kota Yogyakarta, dan bermuara di Kabupaten Bantul.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk unit kerja khusus. Unit ini bertugas menangani berbagai persoalan terkait sungai di Kota Yogyakarta. Ini menunjukkan komitmen serius pemerintah kota.
Pembersihan sungai akan dimulai pada bulan Agustus ini, paling lambat minggu ketiga. Upaya normalisasi akan diawali dari Kali Code. Proses ini melibatkan dukungan alat berat dari pemerintah pusat.
Normalisasi ini dilakukan untuk membersihkan sedimen, sampah, dan tanaman yang memenuhi sungai. Kondisi ini sudah berlangsung puluhan tahun tanpa normalisasi. Arahan dari Sultan HB X menjadi pendorong utama dalam upaya revitalisasi ini.