Sultan HB X Tekankan Pembangunan Infrastruktur Berbasis Kemanusiaan dan Budaya
Sultan HB X Tekankan Pembangunan Infrastruktur Berbasis Kemanusiaan dan Budaya

Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan pembangunan infrastruktur di Yogyakarta harus berpusat pada nilai kemanusiaan, budaya, dan keberlanjutan, bukan hanya aspek fisik.

KLH: Pemulihan Lingkungan di Gunung Sewu, Berdayakan Warga dan Lestarikan Alam
KLH: Pemulihan Lingkungan di Gunung Sewu, Berdayakan Warga dan Lestarikan Alam

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong pemulihan lingkungan di Gunung Sewu, Yogyakarta, dengan memberdayakan masyarakat sekitar bekas tambang dan menerapkan sistem pembayaran jasa lingkungan.

DIY Bertransformasi: Sultan HB X Dorong Yogyakarta Jadi Wilayah Cerdas
DIY Bertransformasi: Sultan HB X Dorong Yogyakarta Jadi Wilayah Cerdas

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mendorong transformasi Yogyakarta menjadi smart region yang mengintegrasikan teknologi, kebijakan publik, budaya, dan partisipasi masyarakat untuk mencapai kesejahteraan universal.

Pemkab Kubu Raya Normalisasi Parit Seribu Cegah Banjir, Bangun Pedestrian & Pusat Kuliner
Pemkab Kubu Raya Normalisasi Parit Seribu Cegah Banjir, Bangun Pedestrian & Pusat Kuliner

Pemkab Kubu Raya normalisasi Parit Seribu untuk mencegah banjir, sekaligus membangun pedestrian dan pusat kuliner di Sungai Raya Dalam guna meningkatkan perekonomian lokal.

Normalisasi Sungai di Bekasi: Upaya Pemkot Ciptakan Kenyamanan Warga
Normalisasi Sungai di Bekasi: Upaya Pemkot Ciptakan Kenyamanan Warga

Dinas Bina Marga Bekasi normalisasi aliran sungai di Perumahan Bumi Bekasi Baru Utara untuk meningkatkan kenyamanan warga dan mendukung program Kali Bersih, sekaligus bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota terpilih.

Sultan HB X Berikan Kepastian Hukum Pemanfaatan Sultan Ground di Sleman
Sultan HB X Berikan Kepastian Hukum Pemanfaatan Sultan Ground di Sleman

Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan 222 serat palilah kepada warga Sleman untuk memberikan kepastian hukum pemanfaatan tanah Sultan Ground, sekaligus menegaskan larangan jual beli tanah Kasultanan.