Pendapatan Negara Sultra Capai Rp399,4 Miliar, Sektor Pajak Alami Kontraksi
Realisasi Pendapatan Negara di Sulawesi Tenggara hingga 21 Februari 2025 mencapai Rp399,4 miliar, dengan sektor pajak mengalami kontraksi 14,12 persen secara tahunan.

Kendari, 24 Februari 2025 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kementerian Keuangan Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan realisasi Pendapatan Negara hingga 21 Februari 2025 mencapai angka Rp399,4 miliar. Pendapatan ini terdiri dari penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yang berasal dari dalam negeri. Laporan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Sultra, Syarwan, pada Senin di Kendari.
Rinciannya, penerimaan pajak menyumbang Rp289,81 miliar, sementara PNBP mencapai Rp109,68 miliar. Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi Pendapatan Negara ini menunjukkan tren penurunan. Hal ini terutama disebabkan oleh kontraksi yang dialami sektor perpajakan.
Meskipun terdapat penurunan pendapatan dari sektor pajak, terdapat kabar baik dari sektor PNBP yang justru mengalami peningkatan. Pertumbuhan ini menjadi penyeimbang terhadap penurunan pendapatan dari sektor pajak, sehingga total pendapatan negara di Sultra masih tercatat cukup signifikan.
Analisis Realisasi Pendapatan dan Belanja Negara
Lebih lanjut, Syarwan menjelaskan bahwa penerimaan perpajakan mengalami kontraksi sebesar 14,12 persen secara tahun ke tahun (yoy), sementara PNBP justru tumbuh sebesar 24,23 persen. Kontraksi pada sektor pajak perlu menjadi perhatian khusus untuk mencari strategi peningkatan pendapatan di masa mendatang.
Di sisi lain, realisasi Belanja Negara di Sultra pada periode yang sama mencapai Rp2,36 triliun dari total pagu Rp25,56 triliun. Angka ini terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp444,62 miliar dan transfer ke daerah (TKD) senilai Rp1,9 triliun. Secara keseluruhan, realisasi Belanja Negara mencapai 9,27 persen dari pagu anggaran.
Secara rinci, realisasi belanja K/L mencapai 7,22 persen dari pagu, sedangkan TKD mencapai 9,92 persen. Menariknya, secara tahunan, belanja K/L tumbuh sebesar 44,89 persen, dan belanja TKD meningkat 3,55 persen. Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengeluaran pemerintah di Sultra.
Institusi kepolisian menjadi sektor dengan realisasi belanja tertinggi, mencapai Rp118,51 miliar atau sekitar 26,65 persen dari total realisasi belanja negara di Sultra. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN mencatatkan pertumbuhan yoy tertinggi sebesar 8,82 persen.
Distribusi Belanja Negara di Sulawesi Tenggara
Dari sisi persentase terhadap pagu, kinerja realisasi belanja K/L tertinggi tercatat di KPPN Kolaka, mencapai 9,17 persen. Hal ini terutama didorong oleh akselerasi belanja pegawai. Sementara itu, jika dilihat dari nominal, KPPN Kendari mencatatkan kinerja tertinggi dengan realisasi sebesar Rp316,1 miliar atau sekitar 71,01 persen dari seluruh realisasi belanja K/L di KPPN.
Data ini memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi keuangan negara di Sulawesi Tenggara. Meskipun terdapat kontraksi pada sektor pajak, pertumbuhan pada sektor PNBP dan peningkatan belanja negara menunjukkan dinamika ekonomi yang kompleks di wilayah tersebut. Pemantauan dan evaluasi berkelanjutan diperlukan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang efektif dan efisien.
Perlu dilakukan analisis lebih lanjut untuk memahami faktor-faktor yang menyebabkan kontraksi pada sektor perpajakan dan strategi untuk meningkatkan pendapatan negara di masa mendatang. Selain itu, perlu juga dilakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran belanja negara agar tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Sultra.