Belanja Negara di Sulawesi Tenggara Capai Rp5,8 Triliun hingga April
Hingga 25 April 2024, belanja negara di Sulawesi Tenggara mencapai Rp5,8 triliun, terdiri dari belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah, dengan realisasi pendapatan negara mencapai Rp808,61 miliar.

Kendari, 28 April 2024 - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mencapai angka yang signifikan hingga tanggal 25 April 2024. Total belanja negara yang tercatat mencapai Rp5,8 triliun. Rinciannya meliputi belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD), dengan sumber data dari Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Kemenkeu Sultra.
Realisasi belanja negara tersebut mencakup belanja K/L sebesar Rp1,4 triliun dan TKD sebesar Rp4,4 triliun. Angka ini menunjukkan 22,6 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp25,79 triliun. Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Sultra, Syarwan, memaparkan bahwa realisasi belanja K/L mencapai 22,09 persen dari pagu, sementara TKD mencapai 22,76 persen dari pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Pertumbuhan belanja negara di Sultra menunjukkan tren yang menarik. Secara tahun ke tahun, belanja K/L mengalami pertumbuhan sebesar 34,83 persen, sedangkan belanja TKD meningkat sebesar 6,98 persen. Hal ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam alokasi anggaran dan penyerapannya di berbagai sektor di Sulawesi Tenggara.
Realisasi Belanja Tertinggi dan Pertumbuhan Sektoral
Data yang dirilis DJPb Sultra menunjukkan bahwa institusi kepolisian menjadi sektor dengan realisasi belanja tertinggi, mencapai Rp343,82 miliar atau 24,36 persen dari total realisasi belanja negara di Sultra. Meskipun demikian, Syarwan juga mencatat adanya kontraksi pada sebagian besar K/L, khususnya 10 K/L dengan pagu anggaran tertinggi.
Dari sisi pendapatan negara, realisasi hingga 25 April 2024 mencapai Rp808,61 miliar. Pendapatan tersebut berasal dari penerimaan dalam negeri, yang terdiri dari penerimaan pajak (Rp596,77 miliar) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp211,83 miliar. Namun, realisasi pendapatan negara ini menunjukkan kontraksi secara tahun ke tahun (yoy).
Lebih rinci, penerimaan perpajakan mengalami kontraksi sebesar 63,16 persen (yoy), sementara PNBP justru menunjukan pertumbuhan positif sebesar 17,49 persen. Kontraksi pada penerimaan pajak perlu menjadi perhatian khusus untuk evaluasi dan perencanaan ke depan.
Kinerja Realisasi Belanja K/L
Dilihat dari persentase terhadap pagu anggaran, kinerja realisasi belanja K/L tertinggi tercatat di KPPN Kolaka, mencapai 29 persen. Hal ini terutama didorong oleh akselerasi belanja pegawai. Sementara itu, jika dilihat dari nominal, KPPN Kendari mencatat kinerja tertinggi dengan realisasi mencapai Rp1,01 triliun atau 72,38 persen dari seluruh realisasi belanja K/L di KPPN.
Secara keseluruhan, data yang disampaikan oleh Kanwil DJPb Kemenkeu Sultra memberikan gambaran komprehensif mengenai kinerja belanja dan pendapatan negara di Sulawesi Tenggara hingga 25 April 2024. Meskipun terdapat pertumbuhan positif pada beberapa sektor, perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut terhadap sektor-sektor yang mengalami kontraksi agar dapat mencapai target anggaran yang telah ditetapkan.
"Realisasi Belanja Negara itu sebesar 22,6 persen dari pagu, terdiri atas belanja K/L sebesar 22,09 persen dari pagu dan TKD sebesar 22,76 persen dari pagu," kata Syarwan. "Untuk penerimaan perpajakan secara yoy mengalami kontraksi sebesar 63,16 persen, sementara PNBP mengalami pertumbuhan sebesar 17,49 persen," tambahnya.