Fakta Unik: Pemkot Serang Data Aset Daerah untuk Fasilitasi 67 Koperasi Merah Putih
Pemkot Serang serius mendata aset daerah untuk kantor 67 Koperasi Merah Putih. Akankah langkah ini efektif mendorong ekonomi lokal?

Pemerintah Kota Serang, Banten, tengah gencar melakukan pendataan aset daerah. Langkah ini diambil untuk memfasilitasi kebutuhan kantor bagi 67 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang baru saja diluncurkan. Inisiatif strategis ini bertujuan memastikan koperasi dapat beroperasi secara efektif setelah peluncuran resminya.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyatakan pentingnya fasilitas ini. Penyediaan kantor menjadi prioritas utama untuk mendukung keberlanjutan operasional koperasi. Hal ini juga mencegah koperasi hanya menjadi seremonial belaka tanpa tindak lanjut konkret.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari peluncuran 67 Koperasi Merah Putih oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi. Tujuannya jelas, yakni meningkatkan perekonomian masyarakat lokal sesuai instruksi pemerintah pusat. Pendataan aset daerah Pemkot Serang menjadi kunci awal keberhasilan program pemberdayaan ekonomi ini.
Strategi Pemkot Serang dalam Memfasilitasi Koperasi
Dinkopukmperindag Kota Serang secara aktif mendata potensi aset daerah yang dapat dimanfaatkan. Wahyu Nurjamil menjelaskan bahwa pihaknya akan meninjau aset yang memungkinkan untuk dipinjam-pakaikan kepada koperasi. Model pinjam pakai ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi koperasi untuk memiliki kantor operasional yang representatif.
Langkah strategis ini diambil untuk memastikan seluruh koperasi yang baru terbentuk dapat segera beroperasi. Wahyu menegaskan bahwa program ini tidak boleh berhenti sebatas seremonial peluncuran. Keberlanjutan operasional koperasi menjadi fokus utama agar tujuan peningkatan ekonomi masyarakat dapat tercapai.
Selain penyediaan fasilitas kantor, Dinkopukmperindag juga siap memfasilitasi berbagai bentuk dukungan lainnya. Wahyu menambahkan bahwa pihaknya akan menyediakan pelatihan manajemen dan pengembangan usaha. Berbagai saluran model bisnis juga akan disiapkan untuk mempermudah koperasi dalam menjalankan kegiatan usahanya secara optimal.
Imbauan Wali Kota dan Tantangan Pengelolaan Koperasi
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, memberikan imbauan penting kepada para pengurus koperasi. Beliau menekankan perlunya kehati-hatian dalam mengelola organisasi, terutama terkait aspek keuangan. Dana yang akan digunakan dalam operasional koperasi merupakan uang negara, sehingga transparansi dan akuntabilitas menjadi krusial.
Budi Rustandi juga menegaskan pentingnya manajemen yang kuat dalam setiap koperasi. Pengelolaan yang baik dan profesional sesuai dengan instruksi Presiden menjadi kunci keberhasilan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan dapat memberikan dampak positif maksimal bagi perekonomian masyarakat.
Fasilitasi aset daerah Pemkot Serang ini diharapkan menjadi pendorong utama bagi 67 Koperasi Kelurahan Merah Putih. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, koperasi diharapkan mampu menjadi pilar ekonomi yang kokoh. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, pengurus koperasi, dan partisipasi aktif masyarakat.