Belanja Negara di Sulawesi Tenggara Capai Rp2,67 Triliun hingga 7 Maret 2025
Hingga 7 Maret 2025, belanja negara di Sulawesi Tenggara mencapai Rp2,67 triliun, terdiri dari belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah, dengan realisasi pendapatan negara mencapai Rp486,09 miliar.

Kendari, 10 Maret 2025 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kementerian Keuangan Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan realisasi belanja negara di provinsi tersebut hingga 7 Maret 2025 telah mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp2,67 triliun. Laporan ini mencakup periode 1 Januari hingga 7 Maret 2025, memberikan gambaran awal kinerja keuangan negara di Sultra. Rinciannya meliputi belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD), serta realisasi pendapatan negara yang berasal dari pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Sultra, Syarwan, memaparkan bahwa dari total pagu anggaran sebesar Rp25,55 triliun, realisasi belanja negara baru mencapai 13,18 persen. Rinciannya, belanja K/L mencapai Rp697,05 miliar (11,33 persen dari pagu), sedangkan TKD mencapai Rp1,97 triliun (13,77 persen dari pagu). Angka ini menunjukkan bahwa meskipun masih di awal tahun, realisasi belanja negara di Sultra sudah menunjukkan progres yang cukup berarti.
Pertumbuhan belanja negara di Sultra juga menunjukkan tren yang menarik. Secara tahun ke tahun, belanja K/L mengalami peningkatan signifikan sebesar 40,19 persen, sementara belanja TKD meningkat sebesar 5,26 persen. Meskipun demikian, perlu diperhatikan bahwa sebagian besar K/L, terutama 10 K/L dengan pagu tertinggi, mengalami kontraksi dalam pertumbuhannya (year on year/yoy).
Realisasi Belanja Negara per Instansi
Data yang dipaparkan oleh Kanwil DJPb Kemenkeu Sultra menunjukkan bahwa institusi kepolisian menjadi penerima belanja negara tertinggi, dengan total mencapai Rp200,18 miliar atau 28,72 persen dari total realisasi belanja di Sultra. Hal ini menandakan pentingnya peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Sementara itu, dari sisi kinerja realisasi belanja K/L, KPPN Kolaka menunjukkan kinerja tertinggi dengan persentase 14,14 persen terhadap pagu, terutama didorong oleh akselerasi belanja pegawai. Namun, jika dilihat dari nominal, KPPN Kendari mencatatkan realisasi tertinggi sebesar Rp503,80 miliar atau sekitar 72,28 persen dari seluruh realisasi belanja K/L di KPPN.
Lebih lanjut, Syarwan menjelaskan bahwa realisasi pendapatan negara di Sultra pada periode yang sama mencapai Rp486,09 miliar. Pendapatan tersebut bersumber dari penerimaan dalam negeri, yang terdiri dari penerimaan pajak (Rp327,34 miliar) dan PNBP (Rp158,75 miliar). Menariknya, meskipun PNBP menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 19,63 persen (year on year), penerimaan perpajakan justru mengalami kontraksi sebesar 18,5 persen. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor perpajakan di masa mendatang.
Analisis dan Prospek
Data realisasi belanja dan pendapatan negara di Sulawesi Tenggara hingga 7 Maret 2025 memberikan gambaran awal yang cukup komprehensif. Meskipun belanja negara menunjukkan pertumbuhan yang positif, perlu dilakukan evaluasi dan monitoring secara berkala untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Demikian pula, penurunan penerimaan pajak perlu menjadi fokus perhatian untuk merumuskan strategi peningkatan pendapatan negara di masa mendatang. Penting untuk terus memantau perkembangan realisasi anggaran dan pendapatan negara di Sultra untuk memastikan pencapaian target yang telah ditetapkan.
Secara keseluruhan, data yang disampaikan oleh Kanwil DJPb Kemenkeu Sultra memberikan informasi yang berharga bagi pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan di Sulawesi Tenggara. Transparansi data ini juga penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.