Pajak Daerah Sumsel Tembus Rp775 Miliar hingga April 2025
Bapenda Sumsel laporkan realisasi pajak daerah mencapai Rp775 miliar hingga 23 April 2025, atau 20,73 persen dari target tahunan Rp3,73 triliun, dengan Pajak Air Permukaan sebagai kontributor tertinggi.

Palembang, 24 April 2025 - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengumumkan realisasi pajak daerah yang signifikan hingga 23 April 2025. Realisasi tersebut mencapai angka Rp775 miliar, menunjukkan kinerja positif dalam pengumpulan pendapatan daerah. Capaian ini merupakan 20,73 persen dari total target tahunan yang dipatok sebesar Rp3,73 triliun. Berbagai upaya dan strategi telah diterapkan oleh Bapenda Sumsel untuk mencapai target tersebut.
Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menyampaikan keterangan resmi terkait capaian ini di Palembang. Beliau menjelaskan bahwa berbagai jenis pajak daerah berkontribusi terhadap angka tersebut. Tantangan dalam mencapai target tetap ada, terutama yang berkaitan dengan ketergantungan pada penyaluran dana dari pemerintah pusat. Namun, optimisme tetap dijaga seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi di Sumsel.
Rincian capaian pajak daerah Sumsel menunjukkan kinerja yang beragam di berbagai sektor. Beberapa jenis pajak menunjukkan capaian yang cukup tinggi, sementara yang lain masih memerlukan upaya lebih untuk mencapai target. Pemerintah daerah terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari setiap jenis pajak.
Rincian Realisasi Pajak Daerah Sumsel
Berikut rincian realisasi tujuh jenis pajak daerah di Sumsel hingga 23 April 2025:
- Pajak Air Permukaan: Rp8,53 miliar (50,92 persen dari target Rp16,76 miliar)
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp215,2 miliar (28,27 persen dari target Rp761,4 miliar)
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB): Rp172,2 miliar (21,59 persen dari target Rp797,8 miliar)
- Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-KB): Rp378,1 miliar (26,81 persen dari target Rp1,41 triliun)
- Pajak Alat Berat: Rp48,95 juta (1,18 persen dari target Rp4,15 miliar)
- Opse Pajak MBLB: Rp678,96 juta (2,44 persen dari target Rp3,73 miliar)
- Pajak Rokok: Belum memberikan kontribusi, menunggu penyaluran dana dari Kementerian Keuangan
"Realisasi pajak daerah Sumsel hingga 23 April 2025 telah mencapai Rp775 miliar, atau 20,73 persen dari total target tahunan sebesar Rp3,73 triliun," ungkap Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan.
Penyaluran Dana Opsen ke Kabupaten/Kota
Pemerintah Provinsi Sumsel juga telah menyalurkan dana Opse kepada kabupaten/kota di Sumsel. Hal ini dilakukan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik dan infrastruktur di daerah. Rincian penyaluran dana Opse sebagai berikut:
- Opsen PKB: Rp134,6 miliar (26,79 persen dari target)
- Opsen BBN-KB: Rp107,1 miliar (20,36 persen dari target)
"Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota agar dana opsen yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan pelayanan publik dan infrastruktur," tambah Rizwan.
Meskipun masih ada tantangan dalam mengejar target, terutama pada jenis pajak yang bergantung pada penyaluran dana dari pemerintah pusat, Bapenda Sumsel tetap optimistis dapat meningkatkan penerimaan pajak seiring dengan pertumbuhan ekonomi di daerah. Koordinasi yang baik dengan pemerintah kabupaten/kota dan pemanfaatan dana opsen secara efektif menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target pendapatan daerah.