Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pajak Daerah Bekasi Capai Rp837 Miliar di Triwulan II 2025
Pajak Daerah Bekasi Capai Rp837 Miliar di Triwulan II 2025

Realisasi pajak daerah Kabupaten Bekasi hingga pertengahan triwulan II 2025 mencapai Rp837 miliar, atau 23,87 persen dari target tahunan Rp3,6 triliun, dengan potensi peningkatan di triwulan berikutnya.

Pendapatan Negara Sumut Tembus Rp4,97 Triliun hingga Maret 2025
Pendapatan Negara Sumut Tembus Rp4,97 Triliun hingga Maret 2025

Kinerja positif Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) mencatatkan pendapatan negara mencapai Rp4,97 triliun hingga Maret 2025, didorong oleh penerimaan pajak dan kepabeanan.

Target Pajak Daerah Tabalong Tembus Rp133 Miliar di 2025
Target Pajak Daerah Tabalong Tembus Rp133 Miliar di 2025

Pemkab Tabalong optimistis capai target pajak daerah Rp133 miliar pada APBD 2025, meningkat signifikan dari target Rp85 miliar di tahun 2024, dengan fokus optimalisasi pajak sarang burung walet dan parkir.

Penerimaan Pajak Sumsel Tembus Rp2,4 Triliun di Kuartal Pertama 2025
Penerimaan Pajak Sumsel Tembus Rp2,4 Triliun di Kuartal Pertama 2025

Penerimaan pajak di Sumatera Selatan hingga Maret 2025 mencapai Rp2,427 triliun, melampaui target APBN dan didorong oleh sektor perkebunan serta implementasi Coretax.

APBN Sumsel Tembus Rp1,5 Triliun di Februari 2025, Pertumbuhan Ekonomi Terdongkrak
APBN Sumsel Tembus Rp1,5 Triliun di Februari 2025, Pertumbuhan Ekonomi Terdongkrak

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Sumatera Selatan mencapai Rp1,5 triliun pada Februari 2025, didorong oleh peningkatan sektor perkebunan dan penerimaan pajak.

DJP Imbau Warga Sumsel Bayar Pajak, Dukung Perekonomian Daerah
DJP Imbau Warga Sumsel Bayar Pajak, Dukung Perekonomian Daerah

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel-Bangka Belitung mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak demi mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan, yang ditunjukkan dengan realisasi pendapatan negara yang positif di awal tahun 2025.

Pendapatan Negara Sulteng Tembus Rp13,96 Triliun, Melebihi Target!
Pendapatan Negara Sulteng Tembus Rp13,96 Triliun, Melebihi Target!

Realisasi pendapatan negara di Sulawesi Tengah mencapai Rp13,96 triliun pada 2024, melampaui target dan menunjukan pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

PAD Pemda Sulut Capai Rp2,63 Triliun di 2024: Pertumbuhan 23%, Namun Ada Tantangan
PAD Pemda Sulut Capai Rp2,63 Triliun di 2024: Pertumbuhan 23%, Namun Ada Tantangan

Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2024 mencapai Rp2,63 triliun, meningkat 23,09% dari tahun sebelumnya, tetapi masih menghadapi tantangan seperti penurunan rasio pajak dan ketergantungan pada transfer dana pusat.

Bapenda Mimika Optimistis Raih Pendapatan Rp6,25 Triliun di 2025
Bapenda Mimika Optimistis Raih Pendapatan Rp6,25 Triliun di 2025

Bapenda Mimika menargetkan pendapatan daerah mencapai Rp6,25 triliun pada tahun 2025, meningkat dari target tahun 2024 sebesar Rp6,118 triliun, dengan optimisme yang didukung oleh strategi peningkatan pajak dan layanan.

Pajak Jadi Pendapatan Utama APBN Sulut Tahun 2024: Realisasi Capai Rp4 Triliun
Pajak Jadi Pendapatan Utama APBN Sulut Tahun 2024: Realisasi Capai Rp4 Triliun

Penerimaan pajak di Sulawesi Utara pada 2024 mencapai Rp4,08 triliun, melampaui target dan menjadi sumber utama pendapatan APBN di provinsi tersebut, meskipun APBN Sulut mencatatkan defisit.

DJP Sulselbartra Raih Rekor Penerimaan Pajak Rp19,66 Triliun di 2024
DJP Sulselbartra Raih Rekor Penerimaan Pajak Rp19,66 Triliun di 2024

Kantor Wilayah DJP Sulselbartra berhasil melampaui target penerimaan pajak tahun 2024 dengan total mencapai Rp19,66 triliun, melampaui target Rp19,6 triliun, dan mencatatkan pertumbuhan 4% dibandingkan tahun sebelumnya.

Pajak Sumut Tembus Rp27,25 Triliun di 2024, Lewati Target!
Pajak Sumut Tembus Rp27,25 Triliun di 2024, Lewati Target!

Kanwil DJP Sumut I berhasil melampaui target penerimaan pajak tahun 2024 dengan raihan Rp27,25 triliun, didorong sektor perdagangan, industri pengolahan, dan kontribusi besar PPN Dalam Negeri serta PPh Pasal 25/29 Badan.