Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

DJP Laporkan 4,4 Juta SPT Tahunan PPh Sudah Dikirim hingga 19 Februari 2025
DJP Laporkan 4,4 Juta SPT Tahunan PPh Sudah Dikirim hingga 19 Februari 2025

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan perkembangan terbaru penerbitan faktur pajak dan pelaporan SPT Tahunan PPh hingga 19 Februari 2025, dengan total 4,4 juta SPT telah disampaikan.

#planetantara
3,3 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT, DJP Dorong Aktivasi Coretax
3,3 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT, DJP Dorong Aktivasi Coretax

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan 3,3 juta SPT telah dilaporkan hingga 12 Februari 2025, dengan imbauan aktivasi Coretax untuk kemudahan pelaporan.

Sumber Antara
13 Juta SPT Tahunan Dilaporkan, DJP Catat Pertumbuhan 3,26 Persen
13 Juta SPT Tahunan Dilaporkan, DJP Catat Pertumbuhan 3,26 Persen

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat 13 juta SPT Tahunan telah dilaporkan hingga 11 April 2025, meningkat 3,26 persen secara tahunan, dengan sebagian besar pelaporan dilakukan secara elektronik.

#planetantara
12,34 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan hingga 1 April 2025
12,34 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan hingga 1 April 2025

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat 12,34 juta wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024 hingga 1 April 2025, sebagian besar melalui e-filling, dengan relaksasi sanksi keterlambatan hingga 11 April 2025.

#planetantara
Penerimaan SPT Tahunan di Sumut Naik 7,88 Persen!
Penerimaan SPT Tahunan di Sumut Naik 7,88 Persen!

Penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT) di Sumatera Utara meningkat signifikan hingga 21 Maret 2025, mencapai 201.338 SPT.

#planetantara
DJP Permudah Pembuatan Faktur Pajak Lewat Coretax dan e-Faktur
DJP Permudah Pembuatan Faktur Pajak Lewat Coretax dan e-Faktur

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan kemudahan pembuatan faktur pajak melalui Coretax, e-Faktur Client Desktop, dan e-Faktur Host-to-Host via PJAP, efektif 12 Februari 2025, dengan beberapa pengecualian.

Sumber Antara
DJP Jelaskan Surat Teguran di Coretax dan Perkembangan Sistem
DJP Jelaskan Surat Teguran di Coretax dan Perkembangan Sistem

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan klarifikasi terkait surat teguran di Coretax, menjelaskan proses otomatisasi dan imbauan kepatuhan pajak, serta perkembangan penerbitan sertifikat digital dan faktur pajak.

Sumber Antara