{{caption}}
13 Juta SPT Tahunan Dilaporkan, DJP Catat Pertumbuhan 3,26 Persen

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat 13 juta SPT Tahunan telah dilaporkan hingga 11 April 2025, meningkat 3,26 persen secara tahunan, dengan sebagian besar pelaporan dilakukan secara elektronik.

{{caption}}
12,34 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan hingga 1 April 2025

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat 12,34 juta wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024 hingga 1 April 2025, sebagian besar melalui e-filling, dengan relaksasi sanksi keterlambatan hingga 11 April 2025.

{{caption}}
5 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan, DJP Catat Rekor Baru!

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat lebih dari 5 juta wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan per 24 Februari 2025, melampaui capaian tahun sebelumnya.

{{caption}}
3,3 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT, DJP Dorong Aktivasi Coretax

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan 3,3 juta SPT telah dilaporkan hingga 12 Februari 2025, dengan imbauan aktivasi Coretax untuk kemudahan pelaporan.

{{caption}}
DJP Permudah Pembuatan Faktur Pajak Lewat Coretax dan e-Faktur

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan kemudahan pembuatan faktur pajak melalui Coretax, e-Faktur Client Desktop, dan e-Faktur Host-to-Host via PJAP, efektif 12 Februari 2025, dengan beberapa pengecualian.