BPD Bali Dukung Optimalisasi Pajak Daerah Badung dengan Bantuan Teknologi
PT BPD Bali memberikan bantuan berupa mobil pelayanan pajak dan perangkat teknologi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung, Bali.

Badung, Bali, 25 Maret 2024 - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pelayanan pajak daerah di Kabupaten Badung. Bantuan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) diserahkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Badung berupa dua unit mobil pelayanan pajak daerah, enam unit commercial smart TV, dan berbagai perangkat teknologi lainnya. Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan perpajakan.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyambut baik bantuan tersebut. Beliau menyatakan bahwa bantuan ini akan sangat bermanfaat dalam mempercepat pelayanan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung kepada masyarakat. "Bantuan TJSP ini sangat bermanfaat dalam mempercepat pelayanan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung dalam pelayanannya nanti kepada masyarakat," ujar Bupati Adi Arnawa dalam keterangannya di Mangupura, Selasa.
Penyerahan bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen BPD Bali dalam mendukung program pemerintah daerah. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pelayanan pajak di Kabupaten Badung menjadi lebih efisien dan efektif, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pada akhirnya meningkatkan PAD.
Peningkatan Pelayanan Pajak di Kabupaten Badung
Dua unit mobil pelayanan pajak daerah yang diberikan akan dioperasikan di lima kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Badung. Bupati Adi Arnawa berharap ke depannya jumlah mobil pelayanan pajak dapat ditambah untuk menjangkau seluruh wilayah. "Tahun ini akan ditambah satu lagi unit mobil, kalau boleh andaikan dapat lima unit mobil sesuai dengan jumlah UPT. Semakin cepat teman-teman di Bapenda Badung untuk bergerak ke lapangan," kata Bupati Adi Arnawa.
Mobil-mobil tersebut telah dilengkapi dengan data wajib pajak yang dibutuhkan, sehingga petugas dapat memberikan pelayanan secara langsung di lapangan. Masyarakat pun akan lebih mudah melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor Bapenda. Hal ini tentunya akan meningkatkan kepuasan masyarakat dan mempermudah akses pelayanan publik.
Selain mobil pelayanan pajak, BPD Bali juga memberikan enam unit commercial smart TV beserta standing bucket-nya untuk menunjang operasional Bapenda. Perangkat ini akan membantu dalam penyampaian informasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat.
Dukungan BPD Bali terhadap Digitalisasi dan Peningkatan PAD
Direktur Utama PT. BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menjelaskan bahwa program bantuan ini merupakan bagian dari percepatan dan perluasan digitalisasi daerah untuk peningkatan PAD. Bantuan berupa dua unit komputer tablet dan satu unit standing monitor pembayaran pajak juga diberikan oleh Kantor BPD Cabang Mangupura kepada Pemkab Badung.
Dengan adanya bantuan teknologi ini, diharapkan program layanan jemput bola dan program-program lainnya dapat berjalan lebih optimal. "Bagi masyarakat di pedesaan ini kan menjadi unggulan bagi pemerintah daerah untuk percepatan. CSR ini akan dioptimalisasi di sektor-sektor yang bisa mendukung peningkatan PAD," jelas Nyoman Sudharma.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen BPD Bali dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam upaya peningkatan PAD melalui optimalisasi pelayanan pajak dan penerapan teknologi informasi. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pelayanan pajak di Kabupaten Badung semakin mudah, cepat, dan transparan, sehingga dapat meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat.
Secara keseluruhan, bantuan dari BPD Bali ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan pajak di Kabupaten Badung. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.