Babel Gratiskan Biaya Mutasi Kendaraan Bermotor Luar Daerah
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menghapus biaya mutasi kendaraan bermotor luar daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong pemilik kendaraan bermotor di Babel untuk segera melakukan mutasi pelat nomor.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) memberikan kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor luar daerah yang berada di wilayah Babel. Mulai sekarang, Pemprov Babel menggratiskan biaya mutasi pelat kendaraan dari luar daerah ke pelat nomor kendaraan wilayah Kepulauan Babel. Kebijakan ini diumumkan pada Minggu, 2 Februari 2024, oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel, Fery Afriyanto, di Pangkalpinang.
Langkah Pemprov Babel ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fery Afriyanto menjelaskan, banyaknya kendaraan dengan pelat nomor luar daerah di Babel menjadi potensi pendapatan yang selama ini belum tergali secara maksimal. Dengan pembebasan biaya mutasi, diharapkan lebih banyak pemilik kendaraan bermotor akan melakukan mutasi dan otomatis meningkatkan PAD melalui pajak kendaraan bermotor.
Pembebasan biaya mutasi ini merupakan hasil pembahasan antara Pemprov Babel dan DPRD Provinsi Kepulauan Babel. Bukan hanya itu, Pemprov Babel juga mengambil langkah lain untuk mendorong peningkatan PAD. Pajak progresif, yaitu tarif pajak yang semakin tinggi seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan yang dimiliki satu keluarga, dihapuskan. Artinya, satu Kartu Keluarga (KK) yang memiliki lebih dari satu kendaraan tidak lagi dikenakan pajak progresif.
Kebijakan penghapusan pajak progresif ini cukup signifikan karena sebelumnya, semakin banyak kendaraan yang dimiliki, semakin besar pula biaya pajak yang harus dibayarkan. Dengan demikian, diharapkan kebijakan ini akan meringankan beban masyarakat dan secara bersamaan mendorong peningkatan PAD.
Pemprov Babel berharap kebijakan ini akan mendorong pemilik kendaraan bermotor luar daerah di Bangka Belitung untuk segera melakukan mutasi pelat nomor kendaraan mereka. Dengan beralih ke pelat nomor Babel (BN), potensi peningkatan PAD dari pajak kendaraan akan semakin besar. Langkah ini merupakan salah satu strategi Pemprov Babel dalam mengelola pendapatan daerah dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Dengan biaya mutasi yang digratiskan dan pajak progresif yang dihapus, diharapkan lebih banyak pemilik kendaraan akan terdorong untuk mendaftarkan kendaraannya dan membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan menggratiskan biaya mutasi dan menghapus pajak progresif, Pemprov Babel berharap dapat meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemprov Babel dalam mengelola keuangan daerah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.