Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemutihan Pajak Babel: 2.690 Kendaraan Manfaatkan Program Keringanan
Pemutihan Pajak Babel: 2.690 Kendaraan Manfaatkan Program Keringanan

Dalam sepekan, 2.690 kendaraan di Kepulauan Bangka Belitung memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang memberikan keringanan hingga bebas denda, menandakan antusiasme tinggi masyarakat.

Pemutihan PKB Kaltim: Wagub Seno Aji Ajak Warga Manfaatkan Program hingga Juni 2025
Pemutihan PKB Kaltim: Wagub Seno Aji Ajak Warga Manfaatkan Program hingga Juni 2025

Wagub Kaltim mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan relaksasi Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) hingga 30 Juni 2025 untuk meringankan beban ekonomi dan mendorong pendapatan daerah.

Pemprov Babel Tawarkan Pemutihan Pajak Kendaraan: Bebas Denda dan Tunggakan!
Pemprov Babel Tawarkan Pemutihan Pajak Kendaraan: Bebas Denda dan Tunggakan!

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor selama tiga bulan, dengan pembebasan denda dan tunggakan pajak, guna meningkatkan pendapatan daerah dan kepatuhan wajib pajak.

Pemprov Bengkulu Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor:  Langkah Strategis Bantu Rakyat?
Pemprov Bengkulu Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor: Langkah Strategis Bantu Rakyat?

Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan PAD, serta berbagai program pendukung lainnya di sektor kesehatan, pendidikan, dan pertanian.

Polda Babel Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
Polda Babel Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Polda Babel mengajak masyarakat Bangka Belitung memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, dengan keringanan berupa bebas pokok tunggakan, denda, dan bea balik nama.

Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Tembus Rp237 Miliar!
Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Tembus Rp237 Miliar!

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Banten sukses raup pendapatan Rp237,59 miliar hingga akhir April 2025, melampaui target awal.

Pemutihan Pajak Kendaraan di Babel: Gubernur Ringankan Beban Masyarakat
Pemutihan Pajak Kendaraan di Babel: Gubernur Ringankan Beban Masyarakat

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemprov Banten Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 10 April!
Pemprov Banten Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 10 April!

Pemprov Banten memberikan kabar gembira bagi wajib pajak kendaraan bermotor dengan memberikan pembebasan sanksi pajak mulai 10 April 2025 untuk meringankan beban masyarakat, khususnya menjelang Lebaran dan tahun ajaran baru.

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Raup Rp27,3 Miliar dalam Dua Hari
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Raup Rp27,3 Miliar dalam Dua Hari

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat selama dua hari menghasilkan pendapatan lebih dari Rp27,3 miliar dari 61.641 kendaraan, meningkat 50 persen dibanding periode sebelumnya.

Target Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Bengkayang Capai Rp17,2 Miliar
Target Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Bengkayang Capai Rp17,2 Miliar

Bapenda Bengkayang optimistis capai target pendapatan pajak kendaraan bermotor Rp17,2 miliar di tahun 2025 melalui berbagai strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Bapenda Pontianak Berinovasi, Target PAD Rp140 Miliar Lewat PKB dan BBNKB
Bapenda Pontianak Berinovasi, Target PAD Rp140 Miliar Lewat PKB dan BBNKB

Bapenda Kota Pontianak berinovasi dengan kebijakan opsen PKB dan BBNKB untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menargetkan penerimaan Rp140 miliar.

Bapenda Batam Targetkan Penerimaan Pajak Kendaraan Rp114 Miliar, Relaksasi Berpotensi Turunkan Pendapatan
Bapenda Batam Targetkan Penerimaan Pajak Kendaraan Rp114 Miliar, Relaksasi Berpotensi Turunkan Pendapatan

Bapenda Kota Batam menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp114 miliar, namun kebijakan relaksasi pajak berpotensi menurunkan pendapatan daerah.