Bapenda Batam Targetkan Penerimaan Pajak Kendaraan Rp114 Miliar, Relaksasi Berpotensi Turunkan Pendapatan
Bapenda Kota Batam menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp114 miliar, namun kebijakan relaksasi pajak berpotensi menurunkan pendapatan daerah.
![Bapenda Batam Targetkan Penerimaan Pajak Kendaraan Rp114 Miliar, Relaksasi Berpotensi Turunkan Pendapatan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191708.606-bapenda-batam-targetkan-penerimaan-pajak-kendaraan-rp114-miliar-relaksasi-berpotensi-turunkan-pendapatan-1.jpeg)
Bapenda Kota Batam menetapkan target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp114 miliar di tahun 2025. Namun, rencana tersebut kini dihadapkan pada tantangan berupa kebijakan relaksasi pajak yang diterapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Target Penerimaan dan Tantangan Relaksasi
Hingga November 2023, realisasi penerimaan opsen PKB baru mencapai Rp11 miliar. Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo, menjelaskan bahwa kebijakan relaksasi PKB sebesar 13,94 persen selama enam bulan (Januari-Juni 2025) berpotensi menurunkan pendapatan daerah. "Kalau hasil pembahasan awal dengan Bapenda provinsi, dengan adanya relaksasi justru akan ada potensi menurun terhadap penerimaan kota/kabupaten untuk opsen PKB dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)," ungkap Aidil.
Relaksasi ini bertujuan meringankan beban masyarakat dengan menurunkan tarif PKB. Namun, konsekuensinya, penerimaan pajak untuk provinsi dan kabupaten/kota akan berkurang. Aidil menjelaskan mekanisme bagi hasil: "Jadi kalau induk yang menjadi pengalinya itu menurun, otomatis 66 persen yang menjadi bagian kabupaten/kota juga akan turun. Nanti penerimaan opsen akan dilakukan bagi hasil dengan provinsi."
Perhitungan Ulang Target dan Sosialisasi
Menyikapi potensi penurunan pendapatan, Bapenda Kota Batam dan Bapenda Provinsi Kepri akan melakukan perhitungan ulang terhadap target opsen PKB. "Jadi berapanya belum bisa serta merta tanpa adanya perhitungan secara keseluruhan bersama provinsi. Kami sudah menyampaikan ke provinsi untuk duduk bersama menghitung target ulang setelah pergub relaksasi, tapi Bapenda provinsi belum menyediakan waktunya," jelas Aidil.
Meskipun menghadapi tantangan ini, Bapenda Kota Batam tetap aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait opsen PKB dan BBNKB. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perubahan distribusi penerimaan pajak yang akan diterapkan pada tahun 2025. Langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan pemahaman publik terhadap kebijakan perpajakan.
Dampak Relaksasi Pajak dan Langkah ke Depan
Kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor, meskipun bermaksud baik untuk meringankan beban masyarakat, menimbulkan tantangan bagi pemerintah daerah dalam hal pendapatan. Penurunan potensi penerimaan pajak ini mengharuskan Bapenda Kota Batam dan Bapenda Provinsi Kepri untuk melakukan evaluasi dan perencanaan yang lebih matang. Kerjasama dan koordinasi yang baik antara kedua instansi sangat krusial untuk menentukan target penerimaan pajak yang realistis dan berkelanjutan.
Ke depannya, Bapenda Kota Batam perlu mempertimbangkan strategi alternatif untuk meningkatkan penerimaan pajak selain mengandalkan PKB. Peningkatan efisiensi dalam sistem administrasi perpajakan dan perluasan basis pajak juga dapat menjadi solusi untuk mengatasi potensi penurunan pendapatan. Sosialisasi yang berkelanjutan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak juga tetap menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target penerimaan pajak.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, Bapenda Kota Batam diharapkan dapat mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan, meskipun dengan adanya tantangan dari kebijakan relaksasi pajak yang telah diterapkan.