Target PAD Bali 2025 Turun Akibat Opsi Pajak Kendaraan
Pemerintah Provinsi Bali menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 menjadi Rp3,5 triliun karena adanya opsi pajak kendaraan bermotor yang mengurangi penerimaan pajak kendaraan.
![Target PAD Bali 2025 Turun Akibat Opsi Pajak Kendaraan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/09/190044.120-target-pad-bali-2025-turun-akibat-opsi-pajak-kendaraan-1.jpeg)
Denpasar, 9 Februari 2025 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membuat keputusan untuk menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025. Penurunan ini disebabkan oleh adanya opsi pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku tahun ini. Angka tersebut merupakan penurunan signifikan dibandingkan capaian tahun sebelumnya, menimbulkan pertanyaan besar tentang strategi pengelolaan keuangan daerah ke depannya.
Penurunan Target PAD Bali 2025
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali, I Wayan Budiasa, mengumumkan bahwa target PAD Bali 2025 ditetapkan sebesar Rp3.581.371.604.823. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan penerimaan PAD tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp5,4 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan oleh kebijakan opsi pajak kendaraan yang memberikan porsi lebih besar bagi pemerintah kabupaten/kota.
Rincian target PAD Bali 2025 meliputi: Pajak Daerah (Rp2.611.036.410.791), Retribusi Daerah (Rp337.336.008.147), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (Rp193.896.695.885), dan Lain-lain PAD yang Sah (Rp439.102.490.000).
Dampak Opsi Pajak Kendaraan
Budiasa menjelaskan bahwa opsi pajak kendaraan, yang mencapai 66 persen, memberikan dampak terbesar pada penurunan target PAD. Sektor yang paling terpengaruh adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Target PKB tahun ini ditetapkan sebesar Rp1.132.106.644.500, dan BBNKB sebesar Rp627.703.889.600, tanpa memperhitungkan dana bagi hasil untuk kabupaten/kota.
Perlu diingat bahwa realisasi PKB tahun 2024 mencapai Rp1,8 triliun dan BBNKB Rp1,6 triliun. Angka ini merupakan akumulasi penerimaan provinsi dan dana bagi hasil kabupaten/kota. "PAD tahun sebelumnya mengandung dana bagi hasil kabupaten/kota," ujar Budiasa, "yang paling turun tahun ini adalah PKB dan BBNKB sebab berlakunya penerimaan opsen dari pokok pajak ke pemerintah kabupaten/kota."
Realisasi Penerimaan Awal Tahun 2025
Meskipun target pendapatan turun, Bapenda Bali melaporkan realisasi penerimaan yang cukup positif hingga 5 Februari 2025. Mereka telah mengumpulkan Rp225.028.681.463, atau 6,28 persen dari target. Untuk PKB, terkumpul Rp93.698.929.600 (8,28 persen), dan BBNKB Rp54.062.071.300 (8,61 persen), meskipun adanya opsi pajak.
Kesimpulan
Penurunan target PAD Provinsi Bali tahun 2025 menjadi Rp3,5 triliun mencerminkan dampak signifikan dari kebijakan opsi pajak kendaraan. Meskipun realisasi awal tahun menunjukkan angka yang cukup baik, tantangan tetap ada dalam mencapai target yang telah direvisi. Pemerintah Provinsi Bali perlu menerapkan strategi yang tepat untuk mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor lain guna menutupi kekurangan tersebut dan memastikan keberlangsungan program pembangunan daerah.