Pendapatan Tulungagung Diprediksi Naik Rp130 Miliar Tahun 2025
Penerapan sistem opsi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Tulungagung diprediksi akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp130 miliar pada tahun 2025, mendukung pembangunan daerah.
![Pendapatan Tulungagung Diprediksi Naik Rp130 Miliar Tahun 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220117.667-pendapatan-tulungagung-diprediksi-naik-rp130-miliar-tahun-2025-1.jpg)
Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, bersiap menyambut peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025. Kenaikan ini diproyeksikan mencapai Rp130 miliar, berkat penerapan sistem opsi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Sistem baru ini akan memberikan Tulungagung porsi pendapatan yang lebih besar dibandingkan sistem bagi hasil sebelumnya.
Dwi Teguh Prasetyo, Kabid Pembukuan dan Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung, menjelaskan potensi tambahan PAD ini. "Prediksinya sekitar Rp130 miliar," ujar Teguh saat diwawancarai Senin lalu. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk berbagai program pembangunan di Tulungagung, meskipun perencanaan detailnya berada di bawah wewenang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Perubahan sistem ke opsi memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah. Dengan sistem opsi, Pemkab Tulungagung akan menerima pendapatan langsung dari pajak kendaraan bermotor, bukan lagi melalui skema bagi hasil dengan provinsi. Ini berarti peningkatan signifikan dalam kemampuan pembiayaan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Bapenda Tulungagung berkomitmen untuk memastikan kelancaran penerimaan pajak. Koordinasi intensif dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur akan terus dilakukan untuk meminimalisir tunggakan pajak. "Kami akan aktif mengingatkan wajib pajak untuk membayar tepat waktu dan terlibat dalam proses penagihan," tambah Teguh.
Sebagai gambaran, PAD Tulungagung pada tahun 2023 telah melampaui target. Target awal Rp580 miliar berhasil terealisasi sebesar Rp636 miliar atau 109,76 persen. Untuk tahun 2024, target PAD telah dinaikkan menjadi Rp776 miliar. Dengan tambahan Rp130 miliar dari sektor PKB dan BBNKB pada 2025, angka ini diyakini akan meningkat pesat.
Peningkatan PAD ini sangat krusial bagi pembangunan Tulungagung. Dana tersebut akan dialokasikan untuk berbagai program prioritas, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kenaikan PAD juga menunjukkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dan kepatuhan wajib pajak.
Penerapan sistem opsi PKB merupakan langkah strategis Pemkab Tulungagung untuk meningkatkan pendapatan daerah. Dengan perencanaan yang matang dan kerjasama yang baik antara Bapenda Tulungagung dan Bapenda Provinsi Jawa Timur, diharapkan target peningkatan PAD sebesar Rp130 miliar dapat tercapai.
Keberhasilan ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang efektif dan transparan. Peningkatan PAD juga akan berdampak positif terhadap berbagai sektor, membuka peluang untuk pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di Kabupaten Tulungagung.