Pajak Kendaraan Dongkrak PAD Ambon di 2025
Pemkot Ambon optimistis penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor akan meningkat signifikan pada 2025, sehingga mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
![Pajak Kendaraan Dongkrak PAD Ambon di 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/31/230108.832-pajak-kendaraan-dongkrak-pad-ambon-di-2025-1.jpeg)
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon optimis pendapatan asli daerah (PAD) akan meningkat pesat di tahun 2025. Hal ini berkat pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang akan dilimpahkan ke pemerintah kota mulai Januari 2025. Langkah ini didorong oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, Roy de Fretes, menjelaskan bahwa UU HKPD memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah daerah untuk menambahkan pungutan tambahan atas PKB dan BBNKB. Sebelumnya, pengelolaan kedua jenis pajak ini dipegang oleh pemerintah provinsi melalui Samsat. Kini, pengelolaan akan beralih ke pemerintah kota, meskipun tetap dalam pengawasan pemerintah provinsi.
"Pengelolaannya nanti di kabupaten/kota, tapi masih dalam monitor pemerintah provinsi. Seperti dulu PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang awalnya di Kantor Pajak Pratama, lalu dipindah ke kabupaten/kota," jelas De Fretes.
BPPRD Kota Ambon tengah gencar melakukan pendataan kendaraan roda dua dan empat di wilayah Kota Ambon. Kerjasama dengan perangkat RT/RW di setiap kelurahan dan negeri akan membantu proses pendataan ini. Semakin banyak kendaraan berplat nomor Ambon yang terdata, semakin besar pula potensi peningkatan PAD.
"Jika semakin banyak kendaraan nomor polisi Ambon, maka semakin banyak PAD yang kita terima," ujar De Fretes. Saat ini, PAD Ambon terbesar bersumber dari pajak restoran dan pajak penerangan jalan. Dengan tambahan opsen pajak dari PKB dan BBNKB, ketiga sumber ini diprediksi akan menjadi penyumbang terbesar PAD.
Pemkot Ambon telah berupaya meningkatkan PAD. Namun, target di tahun 2025 bukan hanya soal pencapaian target, melainkan juga percepatan realisasi. Strategi yang digunakan adalah pendekatan ekstensifikasi dan intensifikasi untuk memaksimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Target PAD Kota Ambon di tahun 2025 adalah sebesar Rp1,2 triliun, meningkat 2,85 persen dari APBD perubahan 2024. Peningkatan ini diharapkan dapat tercapai berkat pengelolaan langsung PKB dan BBNKB oleh Pemkot Ambon dan potensi pendapatan dari opsen pajak yang baru diberlakukan.
Dengan peralihan pengelolaan PKB dan BBNKB ke pemerintah kota, Pemkot Ambon berharap dapat lebih efektif dalam mengelola dan meningkatkan pendapatan daerah. Hal ini diharapkan dapat mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.