Kaltim Genjot Diversifikasi PAD Pasca Penyesuaian Tarif Pajak Kendaraan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berupaya optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui diversifikasi sektor pasca penyesuaian tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang kini menjadi terendah secara nasional.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah gencar mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui diversifikasi sektor. Langkah ini dilakukan menyusul adanya penyesuaian tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang membuat target penerimaan pajak daerah mengalami penurunan.
Hingga Mei 2025, realisasi PAD Kaltim mencapai Rp2,8 triliun atau sekitar 28,75 persen dari target Rp10,35 triliun. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, mengungkapkan bahwa kontribusi terbesar PAD masih berasal dari pajak daerah, yakni mencapai 83,76 persen atau sekitar Rp8,4 triliun dari total PAD. "Saat ini, kontribusi terbesar PAD kita masih dari pajak daerah, yakni mencapai 83,76 persen atau sekitar Rp8,4 triliun dari total PAD," ujarnya.
Penyesuaian signifikan terjadi pada target PAD tahun 2024 dan 2025, serta proyeksi untuk tahun 2026. Hal ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengatur mengenai pajak daerah dan retribusi daerah. Perubahan ini juga berdampak pada penerimaan PKB. "Salah satu penyesuaian signifikan adalah tarif PKB di Kaltim yang kini menjadi yang terendah secara nasional. Hal ini tentu berdampak pada proyeksi penerimaan dari sektor tersebut. Jika pada tahun 2024 target PKB kita mencapai Rp1,5 triliun, maka di tahun 2025 ini menjadi Rp1 triliun," terang Ismiati.
Penyesuaian PKB dan Optimalisasi Sektor Lain
Penyesuaian tarif PKB berdampak pada perubahan mekanisme penerimaan. Sebagian penerimaan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kini langsung masuk ke kas daerah kabupaten/kota. Meskipun realisasi PAD masih sedikit, Pemprov Kaltim optimistis dapat meningkatkan pendapatan dari sektor lain untuk mendukung pembiayaan pembangunan. "Pihaknya optimistis dapat menggenjot pendapatan dari sektor-sektor lain untuk mendukung pembiayaan pembangunan di Kaltim meskipun realisasi PAD berjalan saat ini masih sedikit," tambah Ismiati.
Selain pajak daerah, pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga menjadi fokus perhatian. Hingga Mei 2025, realisasinya baru mencapai 19,47 persen atau Rp1,9 triliun dari target Rp9,8 triliun. Pemprov Kaltim mengakui keterbatasan intervensi terhadap mekanisme transfer dana dari pusat. Namun, fokus utama tetap pada peningkatan PAD dari sektor potensial lainnya, sesuai arahan Gubernur. "Namun, sesuai arahan gubernur, kita akan fokus dan optimistis untuk meningkatkan PAD dari sektor-sektor potensial lainnya," tegas Ismiati.
Sektor-sektor potensial tersebut meliputi pertanian, perkebunan, industri, kehutanan, perdagangan, ekonomi kreatif, dan pariwisata. Upaya optimalisasi juga dilakukan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), salah satunya melalui pengelolaan alur sungai Mahakam yang akan dikelola oleh BUMD.
Potensi Energi Terbarukan dan Dominasi DBH
Ismiati juga melihat potensi perubahan sumber pendapatan daerah di masa depan seiring perkembangan energi terbarukan. Saat ini, pendapatan transfer Kaltim masih didominasi oleh Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam, terutama dari sektor pertambangan yang mencapai Rp8,1 triliun dari total pendapatan transfer Rp9,8 triliun.
Dengan berbagai strategi dan optimisme yang ditunjukkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap dapat mencapai target PAD tahun 2025 dan terus meningkatkan pendapatan daerah di tahun-tahun mendatang melalui diversifikasi sektor dan optimalisasi potensi daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan pada sektor tertentu. Dengan mengoptimalkan potensi sektor lain dan mengelola BUMD secara efektif, diharapkan Kaltim dapat mencapai target PAD dan membiayai pembangunan daerah secara berkelanjutan.