Pajak Kaltim-Kaltara Lampaui Target 2024: Rp42,73 Triliun!
Penerimaan pajak di Kalimantan Timur dan Utara pada 2024 mencapai Rp42,73 triliun, melampaui target, meskipun terdapat penurunan pada PPh Non Migas.
![Pajak Kaltim-Kaltara Lampaui Target 2024: Rp42,73 Triliun!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/01/200055.941-pajak-kaltim-kaltara-lampaui-target-2024-rp4273-triliun-1.jpg)
Kinerja Pajak Kaltim-Kaltara Lampaui Target
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) berhasil melampaui target penerimaan pajak tahunan 2024. Sampai akhir Desember 2024, realisasi penerimaan pajak mencapai angka fantastis, yaitu Rp42,73 triliun atau 100,73 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kaltimtara, Teddy Heriyanto, mengumumkan capaian ini di Samarinda.
Analisis Rincian Penerimaan Pajak
Meskipun secara keseluruhan penerimaan pajak melampaui target, terdapat catatan penting terkait kinerja sektor tertentu. Target penerimaan pajak Kaltim-Kaltara tahun 2024 awalnya ditetapkan sebesar Rp42,42 triliun, yang mencakup berbagai jenis pajak seperti PPh Non Migas, PPN, PPnBM, PBB, dan lainnya. Dibandingkan dengan tahun 2023, penerimaan pajak 2024 menunjukan pertumbuhan negatif sebesar 3,22 persen.
PPh Non Migas: Pertumbuhan Negatif yang Mencolok
Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, penyumbang utama penerimaan pajak dengan nilai Rp19,30 triliun (93,25 persen dari target), justru mengalami penurunan signifikan. Pertumbuhannya negatif sebesar 21,89 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023. Kondisi ini perlu menjadi perhatian khusus bagi otoritas pajak.
PBB dan PPN/PPnBM: Tren Positif yang Menyeimbangkan
Di sisi lain, terdapat kabar baik dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penerimaan PBB mencapai Rp5,38 triliun, melampaui target sebesar 149,48 persen dan menunjukan pertumbuhan positif sebesar 6,42 persen dibandingkan tahun 2023. Sementara itu, penerimaan PPN dan PPnBM tercatat Rp17,88 triliun (99,53 persen dari target), dengan pertumbuhan positif yang cukup signifikan, yaitu 25,58 persen.
Pajak Lainnya: Pertumbuhan Positif yang Menjanjikan
Penerimaan dari kategori 'Pajak Lainnya' juga menunjukkan tren positif, tumbuh sebesar 10,88 persen dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai Rp181,26 miliar. Pertumbuhan ini menunjukkan diversifikasi sumber penerimaan pajak yang cukup baik.
Koordinasi Kementerian Keuangan: Rapat ALCo Regional Kaltim-Kaltara
Sebagai bagian dari koordinasi dan evaluasi kinerja, seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan di Kaltim-Kaltara baru-baru ini mengadakan Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltim-Kaltara tingkat Pimpinan. Rapat yang dilakukan secara daring ini membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Januari hingga Desember 2024. Pejabat-pejabat kunci dari berbagai instansi, termasuk DJPb Kaltim dan Kaltara, DJBC Kaltimra, dan Kanwil DJP Kaltim-Kaltara, turut hadir dalam rapat tersebut.
Kesimpulan
Meskipun terdapat penurunan pada sektor PPh Non Migas, secara keseluruhan penerimaan pajak di Kaltim-Kaltara pada tahun 2024 berhasil melampaui target. Kinerja positif dari PBB, PPN/PPnBM, dan Pajak Lainnya berhasil mengimbangi penurunan tersebut. Ke depannya, diperlukan strategi yang tepat untuk meningkatkan penerimaan PPh Non Migas dan memastikan keberlanjutan tren positif pada sektor lainnya.