Pajak Kalbar Capai Rp1,3 Triliun hingga Februari 2025, PPN Tumbuh Pesat
Penerimaan pajak Kalimantan Barat hingga Februari 2025 mencapai Rp1,302 triliun, didominasi oleh PPN dan PPnBM, meskipun secara keseluruhan mengalami kontraksi.

Pontianak, 25 Maret 2025 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) baru saja merilis data realisasi penerimaan pajak hingga Februari 2025. Angka yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp1,302 triliun, dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp11,238 triliun. Data ini menunjukkan kinerja perpajakan di Kalbar hingga dua bulan pertama tahun 2025, meskipun terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan.
Secara keseluruhan, penerimaan pajak di Kalbar mengalami kontraksi sebesar 3,11 persen. Hal ini perlu dikaji lebih lanjut untuk memahami faktor-faktor yang menyebabkan penurunan tersebut. Restitusi pajak yang mencapai Rp286,29 miliar juga menjadi bagian dari gambaran tersebut. Kepala Seksi Dukungan Teknis Komputer, Kanwil DJP Kalbar, Agus Setiawan, menjelaskan situasi ini dalam konferensi pers di Pontianak pada Selasa lalu. "Secara keseluruhan penerimaan perpajakan terkontraksi sebesar 3,11 persen dengan restitusi pajak sebesar Rp286,29 miliar," ujar Agus Setiawan.
Meskipun terdapat kontraksi, beberapa sektor menunjukkan pertumbuhan positif. Kontribusi sektor utama seperti perdagangan, pertanian, kehutanan, perikanan, industri pengolahan, transportasi, jasa keuangan, dan asuransi tetap menjadi tulang punggung penerimaan pajak Kalbar. Sektor-sektor ini berkontribusi sebesar 81,47 persen terhadap total penerimaan. Namun, pertumbuhan kumulatif seluruh sektor dominan ini mengalami kontraksi sebesar 8,08 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sektor PPN dan PPnBM Mendominasi
Data yang dirilis menunjukkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak Kalbar. Realisasinya mencapai Rp686,02 miliar atau 10,35 persen dari total penerimaan. Pertumbuhan PPN sendiri terbilang signifikan, dengan PPN Dalam Negeri tumbuh 8,45 persen dan PPN Impor bahkan mencapai 74,04 persen. Ini menunjukkan potensi yang besar dari sektor impor di Kalbar.
Sementara itu, Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas berkontribusi sebesar Rp434,63 miliar atau 9,79 persen dari total penerimaan. Meskipun tidak setinggi PPN dan PPnBM, PPh Non Migas tetap menjadi kontributor penting dalam penerimaan pajak daerah.
Agus Setiawan menambahkan, "PPN mengalami pertumbuhan pesat dengan rincian PPN Dalam Negeri sebesar 8,45 persen dan PPN Impor sebesar 74,04 persen." Pertumbuhan ini perlu dianalisa lebih lanjut untuk mengetahui faktor pendorongnya dan memastikan keberlanjutannya.
Bea dan Cukai: Realisasi dan Komoditas Utama
Selain pajak, realisasi penerimaan bea dan cukai juga dilaporkan. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat mencatat penerimaan sebesar Rp159,266 miliar, atau 59,90 persen dari target. Pertumbuhan ini didominasi oleh bea masuk, khususnya komoditas Caustic Soda yang mencapai Rp6 miliar.
Bea keluar juga memberikan kontribusi signifikan, terutama dari komoditas CPO dan produk turunannya (Rp38,5 miliar), biodiesel (Rp9 miliar), dan cukai hasil tembakau (Rp10,4 miliar). Kontribusi cukai hasil tembakau didominasi oleh KPPBC Sintete.
Data ini menunjukkan bahwa diversifikasi komoditas ekspor dan impor di Kalbar cukup beragam dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan negara.
Sektor Lain dan Prospek Ke Depan
Sektor perpajakan lainnya, yang terdiri dari 16 sektor, memberikan kontribusi sebesar 18,53 persen terhadap total penerimaan. Meskipun lebih kecil dibandingkan sektor dominan, kontribusi sektor ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya (17,22 persen). Ini menunjukkan potensi pertumbuhan yang masih dapat digali dari sektor-sektor non-dominan.
Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak Kalbar hingga Februari 2025 menunjukkan gambaran yang kompleks. Meskipun terdapat kontraksi secara umum, pertumbuhan di beberapa sektor, terutama PPN dan bea masuk, menunjukkan potensi positif. Pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan diperlukan untuk memastikan target penerimaan pajak dapat tercapai dan pertumbuhan ekonomi Kalbar tetap terjaga.