Kaltim Perjuangkan Pajak Alat Berat: Tambahan PAD yang Menjanjikan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berjuang mendapatkan persetujuan pemerintah pusat untuk menerapkan pajak alat berat, demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah surplus Rp845 miliar di tahun 2024.
Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan pajak alat berat. Usulan ini tengah diperjuangkan pemerintah provinsi kepada pemerintah pusat. Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyatakan kesiapannya mendorong kebijakan ini agar bisa diterapkan di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikannya di Samarinda, Sabtu, 19 Januari 2024.
Penerapan pajak alat berat ini masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebagai pajak baru, regulasi pemungutannya membutuhkan rekomendasi dari Kemendagri. Meskipun Kaltim telah mencatatkan surplus pendapatan daerah yang signifikan pada 2024, yaitu sebesar Rp845 miliar dari total pendapatan Rp22,06 triliun, potensi tambahan pendapatan melalui pajak alat berat tetap ingin digali.
Pajak alat berat dinilai sebagai terobosan baru untuk meningkatkan PAD, terutama bagi daerah penghasil migas dan batu bara seperti Kaltim. Penggunaan alat berat yang masif di sektor-sektor tersebut diyakini akan menghasilkan penerimaan pajak yang tinggi. Akmal Malik optimistis penerapan pajak ini akan memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan PAD Kaltim.
Lebih lanjut, Akmal menjelaskan bahwa surplus PAD Kaltim di tahun 2024 mencapai Rp235,3 miliar atau 2,6 persen dari target Rp9.986 miliar. Keberhasilan ini semakin memperkuat keyakinan pemerintah Kaltim akan potensi tambahan penerimaan dari pajak alat berat. Dengan potensi penerimaan yang signifikan, pajak alat berat diyakini bisa menjadi sumber pendapatan daerah yang penting dan berkelanjutan.
Dorongan dari Pemprov Kaltim untuk mendapatkan persetujuan penerapan pajak alat berat ini didasari oleh potensi pendapatan yang besar. Kaltim, sebagai salah satu daerah dengan aktivitas pertambangan dan migas yang tinggi, akan sangat terbantu dengan tambahan PAD yang signifikan. Hal ini akan berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Pemerintah Kaltim akan terus berjuang agar usulan ini disetujui pemerintah pusat. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat proses tersebut. Dengan begitu, Kaltim dapat segera menikmati tambahan pendapatan yang signifikan dari pajak alat berat.
Kesimpulannya, upaya Kaltim untuk menerapkan pajak alat berat merupakan langkah strategis untuk meningkatkan PAD. Dengan potensi penerimaan yang tinggi dan dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan usulan ini akan segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Kaltim.