Rejang Lebong Buka 5 Objek Wisata Baru, Dorong Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Rejang Lebong Buka 5 Objek Wisata Baru, Dorong Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, resmi membuka lima objek wisata baru untuk meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif daerah.

Kemenkumham Babel Harmonisasi Tiga Raperda Bangka Barat, Pastikan Produk Hukum Daerah Selaras
Kemenkumham Babel Harmonisasi Tiga Raperda Bangka Barat, Pastikan Produk Hukum Daerah Selaras

Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengharmonisasian tiga Raperda Bangka Barat untuk memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengakomodasi kepentingan masyarakat.

Tiga Ranperda Disahkan Jadi Perda di Demak: Wujud Perlindungan Disabilitas dan Pemberdayaan Ormas
Tiga Ranperda Disahkan Jadi Perda di Demak: Wujud Perlindungan Disabilitas dan Pemberdayaan Ormas

Bupati Demak dan DPRD menyepakati pengesahan tiga rancangan perda, termasuk perda pemberdayaan ormas dan perlindungan disabilitas, untuk mewujudkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.

DPRD Sigi Saahkan Empat Perda Baru di Masa Persidangan Kedua
DPRD Sigi Saahkan Empat Perda Baru di Masa Persidangan Kedua

DPRD Kabupaten Sigi sukses menerbitkan empat Perda baru, meliputi kesejahteraan lansia, pengelolaan Danau Poso, penyertaan modal Bank Sulteng, dan perlindungan perempuan dan anak, selama masa persidangan kedua tahun 2024-2025.

Rejang Lebong Segera Miliki Perda Administrasi Kependudukan: Layanan Adminduk Makin Mudah!
Rejang Lebong Segera Miliki Perda Administrasi Kependudukan: Layanan Adminduk Makin Mudah!

Pemkab Rejang Lebong segera sahkan Perda Administrasi Kependudukan untuk permudah layanan kependudukan, termasuk layanan online dan perubahan format dokumen.

DPRD Kolut Tetapkan Empat Raperda Baru: Dari Pangan hingga Kota Layak Anak
DPRD Kolut Tetapkan Empat Raperda Baru: Dari Pangan hingga Kota Layak Anak

DPRD Kolaka Utara sahkan empat Raperda baru yang meliputi penyelenggaraan perpustakaan, cadangan pangan, insentif investasi, dan Kabupaten Layak Anak, serta sorotan pada transparansi dan infrastruktur.

Pemkab Rejang Lebong Siapkan 7 Raperda untuk Prolegda 2025
Pemkab Rejang Lebong Siapkan 7 Raperda untuk Prolegda 2025

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyiapkan tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dibahas dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025, termasuk Raperda RPJMD dan revisi perda yang sudah tidak relevan.

Tiga Raperda Diajukan Pemkab Bangka Tengah, Fokus pada Pilkades, BPD, dan Pendidikan Inklusif
Tiga Raperda Diajukan Pemkab Bangka Tengah, Fokus pada Pilkades, BPD, dan Pendidikan Inklusif

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mengajukan tiga Raperda krusial kepada DPRD, meliputi Pilkades serentak, Badan Permusyawaratan Desa, dan pendidikan inklusif, demi kemajuan daerah.

Kemenkumham Jateng Harmonisasikan Tiga Raperda Kota Pekalongan untuk Regulasi yang Lebih Baik
Kemenkumham Jateng Harmonisasikan Tiga Raperda Kota Pekalongan untuk Regulasi yang Lebih Baik

Kemenkumham Jawa Tengah melakukan pengharmonisasian tiga rancangan peraturan daerah (raperda) Kota Pekalongan untuk memastikan keselarasan dan kualitas regulasi yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

DPRD Sulsel Optimistis Selesaikan 7 Ranperda Warisan
DPRD Sulsel Optimistis Selesaikan 7 Ranperda Warisan

DPRD Sulawesi Selatan optimis menyelesaikan tujuh Ranperda warisan periode sebelumnya, tiga di antaranya difasilitasi Kemendagri, dengan prioritas pada Perda RPJMD 2025.

Rejang Lebong Siapkan 10 Raperda Baru untuk Tahun 2025
Rejang Lebong Siapkan 10 Raperda Baru untuk Tahun 2025

Pemkab Rejang Lebong menyiapkan 10 rancangan peraturan daerah (Raperda) baru untuk dibahas bersama DPRD setempat pada tahun 2025, mencakup isu pangan, investasi, kepariwisataan, dan lainnya.

Kemenkum Babel Harmonisasi Tiga Ranperda Bangka Tengah
Kemenkum Babel Harmonisasi Tiga Ranperda Bangka Tengah

Kemenkumham Kepulauan Babel melakukan harmonisasi tiga Ranperda Bangka Tengah agar sesuai peraturan perundang-undangan, memastikan proses pembentukannya bebas cacat prosedural dan sesuai UU No.13 Tahun 2022.