Dinkes Lebak Wajibkan Posbindu di Semua OPD untuk Cegah Penyakit Tidak Menular
Dinas Kesehatan Lebak mewajibkan Posbindu di seluruh OPD untuk deteksi dini dan pencegahan penyakit tidak menular (PTM) pada ASN, khususnya yang berusia di atas 50 tahun.

Lebak, 15 Mei 2024 - Dalam upaya pencegahan penyakit tidak menular (PTM), Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak memberlakukan kewajiban pendirian Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan ini bertujuan untuk mendeteksi dini dan mencegah PTM pada Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama mereka yang berusia di atas 50 tahun. Langkah ini diumumkan langsung oleh Pelaksana Harian Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Endang Komarudin.
Menurut Endang Komarudin, pemeriksaan kesehatan di Posbindu OPD akan dilakukan secara gratis. Pemeriksaan meliputi tekanan darah, gula darah (untuk mendeteksi diabetes melitus), kondisi jantung, hipertensi, kolesterol, dan asam urat. Dengan deteksi dini ini, diharapkan dapat mencegah komplikasi serius yang dapat ditimbulkan oleh PTM.
Apabila ditemukan ASN yang positif mengidap PTM seperti diabetes, hipertensi, atau penyakit jantung, maka mereka akan direkomendasikan untuk menjalani pengobatan rutin di rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk penanganan yang tepat dan menyeluruh oleh dokter spesialis, sehingga kualitas hidup dan usia harapan hidup ASN dapat meningkat.
Deteksi Dini PTM di Lingkungan Pemerintahan
Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak telah mengunjungi 18 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk mendirikan dan meninjau Posbindu. "Kami mendatangi pospindu di 18 OPD dilingkungan Pemkab Lebak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan untuk deteksi dini pencegahan PTM," jelas Endang Komarudin. Posbindu ini dianggap sangat bermanfaat karena ASN dapat melakukan pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) secara berkala dan mudah.
Endang menekankan pentingnya deteksi dini PTM karena penyakit tersebut dapat berakibat fatal jika tidak terdeteksi dan ditangani sejak dini. Posbindu diharapkan menjadi garda terdepan dalam meningkatkan derajat kesehatan ASN. Selain pemeriksaan kesehatan, petugas Posbindu juga memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya menerapkan pola hidup sehat, termasuk menghindari merokok, begadang, dan mengonsumsi minuman keras.
Lebih lanjut, Endang juga mendorong ASN untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), melakukan olahraga rutin, dan mengonsumsi makanan bergizi dan kaya vitamin. "Kami yakin dengan PHBS dan olahraga rutin dapat meningkatkan usia harapan hidup," tambahnya.
Penyakit Diabetes: Ancaman yang Signifikan
Endang mengakui bahwa kasus penyakit diabetes di Kabupaten Lebak cukup tinggi. Diabetes melitus, jika tidak terkontrol, dapat menyebabkan gangguan pada fungsi organ tubuh lainnya, seperti stroke, gagal ginjal, glaukoma, serangan jantung, dan hipertensi. Oleh karena itu, pengendalian gula darah sangat penting.
Untuk menstabilkan gula darah, selain olahraga teratur dan mengonsumsi makanan sehat, penting untuk mengurangi konsumsi karbohidrat, lemak, makanan manis, dan rokok. "Kami yakin jika seseorang sudah terdeteksi melalui Posbindu menghidap gejala diabetes maka bisa dilakukan pencegahan secara berkepanjangan sehingga usia harapan hidup (UHH) meningkat," tegas Endang.
Sebagai penutup, Endang kembali menekankan pentingnya hidup sehat bagi ASN untuk mencegah penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung. Dengan deteksi dini dan gaya hidup sehat, diharapkan usia harapan hidup ASN di Kabupaten Lebak dapat meningkat.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan ASN-nya. Dengan adanya Posbindu di setiap OPD, diharapkan akan semakin mudah bagi ASN untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala dan mendapatkan penanganan yang tepat jika ditemukan gejala penyakit tidak menular.