Disdagperinkop Kapuas Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Ramadhan
Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Disdagperinkop dan UKM melakukan pemantauan harga dan stok sembako untuk mencegah lonjakan harga yang tidak wajar selama bulan Ramadhan.

Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah - Jelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersiap siaga. Mereka akan gencar melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan harga yang kerap terjadi selama bulan puasa. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa khawatir akan kebutuhan pokok.
Kepala Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas, Apendi, menjelaskan bahwa pemantauan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan. "Kami ingin memastikan harga tetap stabil dan stok barang mencukupi. Jika ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait," ujar Apendi di Kuala Kapuas, Minggu (2/3).
Antisipasi ini didasari pada pantauan awal yang menunjukkan adanya kenaikan harga beberapa komoditas. Meskipun kenaikan masih dalam batas wajar, peningkatan permintaan menjelang Ramadhan tetap menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, pengawasan ketat perlu dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan dampak negatif terhadap masyarakat.
Pemantauan Harga dan Stok Sembako
Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas akan melakukan pemantauan intensif di berbagai pasar tradisional di wilayah Kabupaten Kapuas. Tim akan mencatat harga dan stok berbagai komoditas penting, seperti beras, gula pasir, minyak goreng, daging ayam, dan lainnya. Data tersebut akan menjadi dasar untuk mengambil tindakan jika ditemukan indikasi kenaikan harga yang tidak wajar atau kelangkaan barang.
Selain pemantauan langsung di pasar, Disdagperinkop dan UKM juga akan berkoordinasi dengan para pedagang dan distributor. Koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh informasi terkini mengenai pasokan dan harga barang. Hal ini penting untuk mencegah praktik penimbunan yang dapat memicu kelangkaan dan kenaikan harga yang signifikan.
Apendi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan konsumen. "Kami mengimbau pelaku usaha agar tetap menjaga ketersediaan barang dan tidak melakukan spekulasi harga," tegasnya. Imbauan ini ditujukan untuk menciptakan pasar yang sehat dan melindungi kepentingan masyarakat.
Imbauan Kepada Masyarakat
Tidak hanya kepada para pelaku usaha, Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Masyarakat diimbau untuk berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar secara berlebihan. Hal ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan barang bagi semua masyarakat selama bulan Ramadhan.
Dengan membeli sesuai kebutuhan, masyarakat dapat membantu menjaga stabilitas harga dan mencegah terjadinya kelangkaan barang. Pembelian secara berlebihan justru dapat memicu kenaikan harga karena meningkatnya permintaan secara tiba-tiba. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas harga sembako.
Apendi berharap dengan langkah-langkah antisipasi yang telah dilakukan, masyarakat Kabupaten Kapuas dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman. "Dengan pemantauan nantinya, diharapkan masyarakat Kapuas bisa menjalani ibadah puasa dengan nyaman tanpa khawatir akan lonjakan harga kebutuhan pokok," tutup Apendi.
Tindakan Tegas Terhadap Pelanggaran
Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran, seperti penimbunan atau permainan harga. Tindakan tegas ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi konsumen dan menjaga stabilitas perekonomian daerah. Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak tegas para pelaku pelanggaran.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan. Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga sembako selama bulan Ramadhan.
Langkah-langkah antisipasi yang dilakukan oleh Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas ini patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan.