Dishub Jambi Periksa Kelayakan 395 Bus Jelang Mudik Lebaran 2025: Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pemudik
Dinas Perhubungan Provinsi Jambi memeriksa kelaikan 395 bus AKAP dan AKDP untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik selama mudik Lebaran 2025, termasuk pengecekan kondisi fisik pengemudi dan kelengkapan administrasi.

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi gencar melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan umum menjelang Lebaran 2025. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pemudik yang akan menggunakan transportasi darat selama periode mudik. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan dan memastikan perjalanan mudik berjalan lancar.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan kondisi fisik kendaraan, kelayakan pengemudi, serta kelengkapan administrasi. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi, Wing Gunardi, dalam keterangannya di Jambi, Minggu (16/3).
"Setiap angkutan umum yang berangkat melalui terminal Simpang Rimbo akan diperiksa terlebih dahulu," tegas Wing Gunardi. Pemeriksaan ini mencakup seluruh armada bus AKAP dan AKDP yang akan beroperasi selama musim mudik Lebaran 2025.
Ramp Check Bus AKAP dan AKDP: Menjamin Keselamatan Pemudik
Jumlah bus yang diperiksa cukup signifikan. Data yang dihimpun Dishub Provinsi Jambi menunjukkan bahwa sebanyak 230 unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan 165 unit bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) akan beroperasi selama Lebaran 2025. Totalnya mencapai 395 unit bus yang akan menjalani pemeriksaan kelayakan.
Proses pemeriksaan tidak hanya sebatas mengecek kondisi fisik kendaraan. Dishub Jambi juga memastikan bahwa setiap pengemudi dalam kondisi prima dan sehat jasmani dan rohani. Hal ini penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan yang disebabkan oleh faktor manusia.
"Jika ada kendaraan atau pengemudi yang tidak memenuhi syarat, maka pihak operator harus mengganti dengan yang laik jalan," tegas Wing Gunardi. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Dishub Jambi dalam menjaga keselamatan pemudik.
Administrasi: STUK, KIR, dan Izin Trayek
Selain pemeriksaan fisik kendaraan dan pengemudi, Dishub Jambi juga melakukan pemeriksaan administrasi. Dokumen-dokumen penting seperti Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK) atau KIR, dan Kartu Pengawasan (KP) atau Izin Trayek, menjadi fokus pemeriksaan. Kelengkapan administrasi ini krusial untuk memastikan legalitas operasional kendaraan.
Dari hasil penertiban yang dilakukan, ditemukan banyak kendaraan yang kelengkapan administrasinya sudah mati atau tidak berlaku. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Dishub Jambi, karena dapat berimplikasi pada aspek legalitas dan keselamatan perjalanan.
Dishub Jambi akan terus melakukan pengawasan dan memastikan seluruh armada yang beroperasi telah memenuhi standar kelaikan jalan dan memiliki kelengkapan administrasi yang lengkap dan berlaku. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik selama perjalanan mudik Lebaran 2025.
Sampai saat ini, berdasarkan keterangan Wing Gunardi, belum ditemukan kondisi kendaraan bus maupun supir yang tidak laik jalan. Namun, pemeriksaan akan terus dilakukan secara intensif hingga menjelang Lebaran.