Dishub Kaltim Periksa Kelayakan Angkutan Umum Jelang Lebaran 2025: Pastikan Mudik Aman dan Nyaman
H-10 Lebaran 2025, Dishub Kaltim gelar ramp check menyeluruh pada seluruh moda transportasi untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pemudik.

Samarinda, 5 Maret 2024 - Menjelang Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersiap mengamankan arus mudik. Sebagai langkah antisipasi, Dishub Kaltim akan melaksanakan pemeriksaan kelayakan kendaraan umum atau 'ramp check' mulai H-10 Lebaran, tepatnya pada tanggal 21 Maret 2025. Pemeriksaan ini mencakup seluruh moda transportasi di Kaltim, baik darat, laut, sungai, maupun udara, demi memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, menjelaskan bahwa jadwal ramp check kali ini dimajukan. "Ramp check kalau dulu H-7 dan H+7, sekarang ini maju H-10 dan H+10," jelasnya dalam konferensi pers di Samarinda, Rabu (5/3).
Langkah ini menunjukkan komitmen Dishub Kaltim untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya selama periode mudik Lebaran. Pemeriksaan yang lebih awal diharapkan mampu memberikan waktu yang cukup bagi para pemilik kendaraan untuk memperbaiki kondisi kendaraannya jika ditemukan ketidaklayakan.
Fokus Pemeriksaan dan Kesiapan Dishub Kaltim
Irhamsyah memaparkan, fokus utama pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi kendaraan, seperti izin trayek, serta kelengkapan surat izin mengemudi (SIM) para pengemudi. Dishub Kaltim juga akan menindak tegas praktik 'sopir tembak' yang kerap terjadi. "Kendaraan yang tidak layak akan kami keluarkan dari operasional, dan kami akan memberlakukan batasan-batasan kendaraan," tegas Irhamsyah.
Selain aspek administrasi, pemeriksaan teknis juga akan dilakukan secara menyeluruh. Kondisi ban, rem, dan komponen penting lainnya akan diperiksa secara detail sebelum kendaraan diizinkan beroperasi. Kerja sama dengan pemilik kendaraan akan dijalin untuk memastikan semua kendaraan dalam kondisi prima. "Jika ada kendaraan yang tidak layak, kami akan sarankan untuk mengganti komponen yang rusak. Bahkan, kendaraan yang sangat tidak layak tidak akan kami izinkan untuk berangkat," tambahnya.
Tidak hanya kendaraan, Dishub Kaltim juga akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pengemudi. Tes penggunaan obat terlarang dan pemeriksaan psikologis akan dilakukan untuk memastikan pengemudi dalam kondisi prima dan siap menjalankan tugasnya. "Kami berkoordinasi dengan Dinkes Kaltim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan khusus bagi pengemudi di terminal dan penumpang yang ingin memeriksakan diri," jelas Irhamsyah.
Keselamatan dan Kenyamanan Penumpang Jadi Prioritas
Irhamsyah menekankan bahwa keselamatan dan kenyamanan penumpang merupakan prioritas utama. Dishub Kaltim berkomitmen untuk memastikan seluruh moda transportasi dalam kondisi aman dan layak beroperasi selama masa angkutan Lebaran. "Kami mengutamakan kenyamanan dan keselamatan penumpang. Ini menjadi prioritas bagi kita semua," katanya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Dishub Kaltim juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keselamatan berlalu lintas, terutama selama periode mudik Lebaran. Masyarakat dihimbau untuk memastikan kendaraan pribadi dalam kondisi prima, baik dari segi fisik maupun kelengkapan surat-surat sebelum memulai perjalanan mudik.
Dengan pemeriksaan menyeluruh dan kerjasama antar instansi, Dishub Kaltim berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik di Kalimantan Timur selama Lebaran 2025. Langkah antisipasi ini diharapkan dapat meminimalisir kecelakaan dan memastikan kelancaran arus mudik dan balik.
Irhamsyah juga meminta masyarakat selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi lengkap, baik fisik maupun surat-suratnya sebelum berangkat mudik lebaran. Keselamatan dan kenyamanan perjalanan mudik menjadi tanggung jawab bersama.