Dishub Kaltim Wajibkan Pengemudi Cek Kesehatan, Mudik Lebaran Lebih Aman
Dinas Perhubungan Kaltim wajibkan pengemudi angkutan umum cek kesehatan di tujuh terminal untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pemudik Lebaran.

Samarinda, 10 Maret 2024 - Menyambut musim mudik Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) memberlakukan kebijakan baru demi keselamatan pemudik. Seluruh pengemudi angkutan antar-kota diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan di posko-posko yang telah disiapkan. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan perjalanan para pemudik selama arus mudik Lebaran tahun ini.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, di Samarinda. Irhamsyah menekankan pentingnya langkah ini sebagai upaya preventif untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas selama musim mudik. Pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan keamanan bagi seluruh pemudik yang akan merayakan Lebaran di kampung halaman.
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari pengawasan ketat yang dilakukan Dishub Kaltim terhadap kelayakan aktivitas angkutan antar-kota. Hal ini sejalan dengan instruksi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang memprioritaskan keselamatan dan kesehatan pengemudi sebagai kunci utama keselamatan perjalanan.
Pemeriksaan Kesehatan di Tujuh Terminal
Dishub Kaltim telah mendirikan enam posko mudik di terminal-terminal utama di Kalimantan Timur. Posko-posko ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kondisi fisik kendaraan (ramp check), tetapi juga sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi para pengemudi. Pemeriksaan kesehatan ini juga terbuka bagi para penumpang yang ingin memastikan kondisi kesehatan mereka sebelum melakukan perjalanan mudik.
Irhamsyah menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pengecekan tekanan darah, kadar kolesterol, gula darah, dan tes kesehatan lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pengemudi dalam kondisi prima dan layak untuk mengemudi dalam perjalanan jauh. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kecelakaan yang disebabkan oleh faktor kesehatan pengemudi.
Kerja sama antar instansi juga menjadi kunci keberhasilan program ini. Dishub Kaltim berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kaltim dan melibatkan unsur kepolisian serta pemilik armada untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pemeriksaan kesehatan ini. Posko-posko mudik ini mulai beroperasi sepuluh hari sebelum Lebaran, lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya.
Jangkauan dan Fasilitas Pemeriksaan
Pemeriksaan menyeluruh dilakukan di tujuh terminal di Kaltim, termasuk dua terminal utama di Samarinda yaitu Sungai Kunjang dan Lempake, serta terminal di Sangatta dan Tenggarong. Hal ini menunjukan komitmen Dishub Kaltim untuk memastikan seluruh angkutan umum yang beroperasi dalam kondisi prima dan pengemudi dalam keadaan sehat.
"Tahun ini, kami fokus pada pemeriksaan kesehatan pengemudi. Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh," ujar Irhamsyah. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan tidak hanya untuk pengemudi, tetapi juga terbuka untuk penumpang yang ingin memeriksakan kesehatannya sebelum mudik.
Dengan langkah-langkah ini, Dishub Kaltim berharap dapat menciptakan arus mudik Lebaran yang aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur. Upaya ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakatnya.
Selain pemeriksaan kesehatan, Dishub Kaltim juga memastikan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kondisi kendaraan dilakukan secara ketat. Kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian dan pemilik armada, diharapkan dapat memaksimalkan pengawasan dan memastikan keamanan selama musim mudik.
Kesimpulan
Program pemeriksaan kesehatan pengemudi oleh Dishub Kaltim merupakan langkah proaktif dalam menciptakan mudik Lebaran yang aman dan nyaman. Kerja sama antar instansi dan pengawasan yang ketat diharapkan mampu meminimalisir risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan para pemudik.