Penajam Paser Utara Periksa Angkutan Umum Jelang Lebaran: Pastikan Keselamatan Pemudik
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap angkutan umum darat dan laut untuk memastikan keselamatan penumpang selama musim mudik Lebaran 2025.

Jelang Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, gencar melakukan pemeriksaan kendaraan transportasi umum darat dan laut. Upaya ini dilakukan untuk memastikan keselamatan para pemudik yang akan menggunakan angkutan umum selama periode mudik dan balik Lebaran. Pemeriksaan ini dilakukan karena tingginya angka masyarakat yang menggunakan transportasi umum saat mudik Lebaran, seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin.
"Masyarakat mudik dan balik lebaran rata-rata gunakan angkutan umum," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin di Penajam, Jumat.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keselamatan dan keamanan masyarakatnya. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi berbagai aspek, mulai dari kelaikan kendaraan hingga kesiapan para pengemudi.
Uji Kelayakan Angkutan Darat dan Laut
Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan uji kelayakan terhadap angkutan umum darat dan laut. Pemeriksaan angkutan darat menyasar sekitar 100 unit angkutan kota, angkutan desa, dan angkutan umum rute Kabupaten Penajam Paser Utara-Kabupaten Paser yang beroperasi di Terminal Penajam. Hal ini bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan siap memberikan pelayanan yang aman dan nyaman kepada penumpang.
Sementara itu, pemeriksaan angkutan laut meliputi 44 unit klotok dan 225 unit kapal cepat (speedboat) yang melayani rute Kabupaten Penajam Paser Utara-Kota Balikpapan. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kondisi mesin dan kapal, tetapi juga memastikan semua aspek keselamatan pelayaran terpenuhi.
"Bukan saja fokus pada kondisi mesin dan kapal, tapi juga pastikan semua aspek keselamatan pelayaran terpenuhi," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Dinas Perhubungan akan menerbitkan keputusan mengenai kelaikan operasional moda transportasi tersebut. Kendaraan atau kapal yang dinyatakan tidak laik jalan akan dilarang beroperasi hingga memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
Aspek Pemeriksaan yang Dilakukan
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan sangat komprehensif. Selain mengecek kondisi fisik mesin kendaraan dan kapal, petugas juga memeriksa kelengkapan surat izin mengemudi (SIM), izin operasi atau trayek, dan memastikan kapasitas penumpang tidak melebihi batas yang diizinkan.
Lebih lanjut, Dinas Perhubungan juga melakukan pengawasan terhadap kesehatan para pengemudi. Hal ini penting untuk memastikan para pengemudi dalam kondisi prima dan siap menjalankan tugasnya dengan aman dan bertanggung jawab.
"Apabila ditemukan angkutan transportasi umum baik darat maupun laut yang tidak layak jalan, kami larang beroperasi sampai sesuai standar keselamatan,” tegasnya.
Dengan pemeriksaan menyeluruh ini, diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan penumpang selama perjalanan mudik dan balik Lebaran.
Kesimpulan
Upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam memeriksa angkutan umum darat dan laut menjelang Lebaran merupakan langkah penting untuk menjamin keselamatan pemudik. Pemeriksaan yang komprehensif, meliputi kelaikan kendaraan, kelengkapan surat izin, kesehatan pengemudi, dan kapasitas penumpang, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik dan memastikan keamanan warganya selama musim mudik.