Dishub Kaltim Pastikan Angkutan Sungai Aman Jelang Lebaran 2025
Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) memastikan keamanan angkutan sungai antarkota selama mudik Lebaran 2025 setelah ramp check menyeluruh di beberapa dermaga strategis.

Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) memastikan keamanan dan keselamatan angkutan sungai antarkabupaten/kota di wilayahnya selama periode mudik Lebaran 2025. Kepastian ini didapat setelah Dishub Kaltim melakukan serangkaian pemeriksaan kelaikan armada atau ramp check di beberapa titik strategis di Kalimantan Timur. Pemeriksaan dilakukan lebih awal sebagai langkah preventif untuk menjamin keselamatan para penumpang.
Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin, menyatakan bahwa pemeriksaan menyeluruh ini merupakan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dishub Kota Samarinda, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pol Airud, dan lainnya. Pemeriksaan awal difokuskan pada Dermaga Mahakam Ulu dan Dermaga Mahakam Ilir di Samarinda, mengingat kedua dermaga ini melayani rute antar kabupaten/kota yang cukup padat, terutama saat musim mudik Lebaran.
"Menjelang Lebaran, kami berkolaborasi dengan Dishub Kota Samarinda, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pol Airud serta pihak terkait lainnya untuk melakukan pemeriksaan bersama," ujar Maslihuddin. Dishub Kaltim memastikan bahwa standar keamanan angkutan sungai telah dipenuhi dan kewenangan operasional sepenuhnya berada di tangan mereka.
Ramp Check di Dermaga Samarinda dan Temuannya
Hasil ramp check di Dermaga Mahakam Ulu menemukan beberapa kekurangan pada sebuah kapal kayu berkapasitas 100 orang. Kekurangan tersebut meliputi pelampung yang rusak dan manifes penumpang yang belum lengkap. Namun, kekurangan tersebut telah diperbaiki sehingga kapal tersebut dinyatakan layak beroperasi dan memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, di Dermaga Mahakam Ilir, pemeriksaan terhadap kapal speedboat berkapasitas 25 orang menunjukkan bahwa kapal tersebut telah memenuhi standar kelaikan. "Kami menekankan agar semua kelengkapan, terutama manifes penumpang, harus dipenuhi sebelum keberangkatan," tegas Maslihuddin. Hal ini bertujuan untuk memastikan data penumpang tercatat dengan lengkap dan akurat demi keselamatan dan keamanan perjalanan.
Pihak Dishub Kaltim juga memastikan bahwa pemeriksaan serupa akan dilakukan di Pelabuhan Feri Kariangau dan Dermaga Kampung Baru di Balikpapan pada pekan berikutnya. Kerja sama dengan KSOP Balikpapan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Balikpapan akan dilakukan untuk memastikan kelaikan kapal dan speedboat di sana.
Jangkauan dan Jadwal Ramp Check
Ahmad Maslihuddin menjelaskan bahwa ramp check tidak dilakukan di seluruh wilayah Kalimantan Timur, melainkan hanya di daerah-daerah yang memiliki layanan angkutan kapal antarkabupaten/kota. Daerah-daerah tersebut meliputi Samarinda, Kutai Barat, Balikpapan, dan Penajam Paser Utara. Pemeriksaan dilakukan jauh hari sebelum puncak arus mudik, biasanya H-15 dan H-7 Lebaran.
Ia menambahkan bahwa untuk Pelabuhan Loktuan Bontang dan Pelabuhan Semayang Balikpapan, yang melayani angkutan laut langsung menuju provinsi lain, berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan. Oleh karena itu, pemeriksaan di pelabuhan tersebut berada di luar kewenangan Dishub Kaltim.
Dengan ramp check yang telah dilakukan, Dishub Kaltim berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman ketika menggunakan angkutan kapal selama masa mudik Lebaran 2025. Langkah preventif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan dan keamanan transportasi air di Kalimantan Timur.
Kesimpulannya, upaya proaktif Dishub Kaltim dalam melakukan ramp check sebelum musim mudik Lebaran 2025 menunjukkan komitmen untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang angkutan sungai di Kalimantan Timur. Pemeriksaan menyeluruh dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjamin standar keamanan terpenuhi, sehingga masyarakat dapat mudik dengan tenang.