Dishub Kota Malang Pastikan Kelaikan Armada Bus Jelang Mudik Lebaran 2025
Dinas Perhubungan Kota Malang telah melakukan pengecekan kelaikan armada bus untuk memastikan keselamatan pemudik Lebaran 2025, dan menemukan satu armada yang tidak memenuhi syarat.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang meningkatkan kewaspadaan menjelang musim mudik Lebaran 2025. Dalam upaya memastikan keselamatan pemudik, Dishub Kota Malang telah mengingatkan seluruh PO bus di wilayahnya untuk memenuhi syarat kelaikan jalan setiap armada. Hal ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan dan menjamin keamanan perjalanan para pemudik.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi dan tanggung jawab Dishub Kota Malang terhadap keselamatan masyarakat. Pemeriksaan kelaikan kendaraan sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas selama periode mudik yang biasanya padat dan rawan akan berbagai insiden.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menekankan pentingnya pemenuhan dokumen dan kelaikan kendaraan. Dokumen yang wajib dipenuhi meliputi izin operasi, STNK, dan buku uji KIR. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 400.6.1/749/SJ tertanggal 17 Februari 2025 dari pemerintah pusat.
Pengecekan Kelaikan Armada Bus di Kota Malang
Pada bulan Februari 2025, Dishub Kota Malang telah melakukan sidak ke 21 PO bus dan melaksanakan ramp check. Hasilnya, ditemukan satu armada bus dari salah satu PO yang tidak memenuhi syarat kelaikan jalan. "PO-nya (yang tidak memenuhi syarat) sudah muncul dan memang ada satu PO saja dengan satu armada yang tidak memenuhi syarat, seperti KIR-nya mati, rem, dan emisi yang tidak dalam kondisi baik," ujar Widjaja Saleh Putra.
Dishub Kota Malang telah meminta PO bus tersebut untuk segera memperbaiki kekurangan dan memenuhi syarat kelaikan jalan. Operasional armada bus yang tidak memenuhi standar akan dihentikan sampai semua persyaratan terpenuhi. "Secara garis besar, PO itu harus memenuhi atau tidak boleh beroperasi. Artinya, kalau ingin armada beroperasi, maka syarat teknis harus bisa dipenuhi," tegas Widjaja.
Dishub Kota Malang berkomitmen untuk melakukan pemantauan berkala terhadap perusahaan otobus. Pemantauan akan dilakukan melalui pengajuan uji KIR untuk memastikan semua armada bus tetap memenuhi standar kelaikan jalan. "Nanti bisa terpantau saat pengajuan uji KIR," tambah Widjaja.
Kesiapan Infrastruktur Mudik Lebaran 2025
Terkait kesiapan infrastruktur mudik Lebaran 2025, Widjaja Saleh Putra menyatakan bahwa semua telah disiapkan. Terminal Arjosari, sebagai terminal tipe A, akan menjadi pusat pergerakan masyarakat selama arus mudik. Dishub Kota Malang juga akan memberikan dukungan melalui terminal tipe C dengan memanfaatkan angkutan kota.
Meskipun demikian, kemungkinan akan ada ramp check lanjutan yang dilakukan oleh Dishub Provinsi Jawa Timur atau Kementerian Perhubungan. "Insya Allah tidak masalah. Kalau soal ramp check sangat dimungkinkan ada lagi yang melaksanakan oleh Dishub Provinsi Jawa Timur atau dari Kementerian Perhubungan," jelasnya.
Secara keseluruhan, Dishub Kota Malang berkomitmen untuk memastikan keselamatan dan kelancaran arus mudik Lebaran 2025. Upaya ini meliputi pengawasan kelaikan armada bus dan kesiapan infrastruktur transportasi di Kota Malang. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan mudik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan aman dan lancar.