Dishub Singkawang Usul Anggaran Pita Kejut Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas
Dishub Kota Singkawang mengusulkan anggaran untuk pemasangan pita kejut di beberapa perempatan rawan kecelakaan guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di Singkawang, Kalimantan Barat.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, mengusulkan anggaran untuk memasang pita kejut di sejumlah perempatan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Usulan ini diajukan menyusul tingginya angka kecelakaan di beberapa titik, salah satunya perempatan Jalan Kantor Imigrasi dan BPJS Kesehatan di Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.
Kepala Dishub Singkawang, Eko Susanto, menyatakan pengajuan anggaran tersebut telah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Beliau berharap usulan ini disetujui mengingat tingginya frekuensi kecelakaan di lokasi tersebut. "Beberapa hari terakhir kecelakaan lalu lintas sering terjadi di perempatan itu. Dengan dipasangnya pita kejut nanti diharapkan dapat meminimalisir kasus kecelakaan lalu lintas di Singkawang," ujar Eko Susanto.
Eko Susanto menambahkan bahwa pemasangan pita kejut di perempatan-perempatan rawan kecelakaan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan. Strategi ini dipilih sebagai solusi sementara, sambil menunggu solusi jangka panjang yang lebih komprehensif.
Ketua Komisi 3 DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra, mendukung usulan tersebut. Ia bahkan menyarankan agar pita kejut yang dipasang memiliki ketebalan dan jumlah yang cukup di keempat penjuru perempatan. Sumberanto juga memberikan beberapa saran tambahan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di Singkawang. "Saran saya di perempatan tersebut di pasang pita kejut yang tebal dan banyak di empat penjuru. Karena kalau mau dipasang traffic light tentu jaraknya sangat berdekatan dengan perempatan Jalan Diponegoro dan Jalan Alianyang," jelasnya.
Sebagai alternatif jangka panjang, Sumberanto lebih menyarankan pemasangan traffic light di simpang tiga Jalan Kridasana dan Tsafioedin. Ia juga mengusulkan agar Jalan GM Situt di kawasan Pasar Turi dibuat satu arah untuk menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib. "Kemudian untuk jalan GM Situt yang berada di kawasan Pasar Turi dapat dijadikan satu arah supaya arus lalu lintas menjadi tertib," tambahnya.
Baik Dishub maupun DPRD Singkawang berharap langkah-langkah ini dapat efektif mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kota Singkawang. Pemasangan pita kejut merupakan langkah awal yang dinilai penting untuk segera diimplementasikan, sementara solusi jangka panjang seperti pengaturan lalu lintas yang lebih komprehensif terus dikaji.
Anggaran untuk pemasangan pita kejut ini masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Kota Singkawang. Proses penganggaran dan implementasinya akan dipantau oleh DPRD Singkawang untuk memastikan efektivitasnya dalam meningkatkan keselamatan berkendara di Singkawang.
Permasalahan keselamatan lalu lintas di Singkawang menuntut kolaborasi berbagai pihak. Dishub, DPRD, dan Pemerintah Kota Singkawang perlu bekerja sama untuk menemukan solusi yang tepat dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan berkendara yang aman bagi seluruh warga Singkawang.