Pemkot Singkawang Pasang Pita Kejut Minimalisir Kecelakaan di Perempatan Jalan Firdaus
Pemerintah Kota Singkawang memasang pita kejut di perempatan Jalan Firdaus 1 untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh minimnya kesadaran pengendara dan pandangan terhalang bangunan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang, Kalimantan Barat, berinisiatif memasang speed bump atau pita kejut di perempatan Jalan Firdaus 1 untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Langkah ini diambil setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Singkawang mencatat peningkatan kasus kecelakaan di lokasi tersebut, khususnya di simpang Kantor BPJS Kesehatan. Pemasangan pita kejut ini merupakan solusi yang dipilih setelah dilakukan survei, pengukuran, dan kajian matang oleh Dishub Singkawang.
Kepala Dishub Singkawang, Eko Susanto, menjelaskan bahwa perempatan Jalan Firdaus 1 memiliki kondisi yang rawan kecelakaan. Bangunan-bangunan di sekitar perempatan menghalangi pandangan pengendara, terutama bagi mereka yang tidak familiar dengan jalur tersebut. "Sehingga hal tersebut sangat berisiko terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar Eko Susanto.
Alternatif lain seperti pemasangan traffic light telah dipertimbangkan, namun berdasarkan kapasitas lalu lintas harian kendaraan, dinilai belum sesuai. Oleh karena itu, pembangunan pita kejut diusulkan dalam APBD Perubahan dan menjadi solusi yang lebih efektif dan efisien untuk saat ini. Pemasangan pita kejut diharapkan dapat memperlambat laju kendaraan dan memberikan waktu reaksi lebih bagi pengendara untuk berhati-hati saat melewati perempatan.
Upaya Minimalisir Kecelakaan di Perempatan Jalan Firdaus
Pemasangan pita kejut bukan satu-satunya upaya yang dilakukan. Dishub Singkawang juga menekankan pentingnya kesadaran pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Eko Susanto menjelaskan, "Namun yang paling penting adalah kesadaran pengendara bahwa saat berada di persimpangan hendaknya harus melihat rambu-rambu, kalau rambu-rambu yang kita pasang menunjukkan jika Jalan Antasari dengan Sutomo adalah jalan sekunder, sehingga harus mengalah terhadap Jalan Firdaus yang menjadi jalan mayor."
Pengendara yang berasal dari Jalan Antasari dan Sutomo diimbau untuk berhenti sejenak, melihat ke kiri dan kanan sebelum melanjutkan perjalanan. Hal ini bertujuan untuk menghindari kecelakaan akibat kurangnya kewaspadaan pengendara. "Melihat dari beberapa kejadian kecelakaan, mereka tanpa sadar melewati sehingga tertabrak," tambah Eko Susanto.
Selain pemasangan pita kejut, edukasi kepada masyarakat juga terus digalakkan. Dishub Singkawang berharap dengan adanya rambu-rambu dan pita kejut, masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari kecelakaan. Pihak Jasa Raharja Cabang Singkawang juga mendukung upaya ini dan siap memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan.
Dukungan Jasa Raharja dan Imbauan Kepada Masyarakat
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Singkawang, Febri, menyatakan bahwa pihaknya turut mendukung pemasangan pita kejut sebagai upaya untuk memperlambat kecepatan kendaraan. Meskipun edukasi terus diberikan, kecelakaan masih terjadi, sebagian disebabkan oleh kelalaian pengendara. "Tujuannya untuk memperlambat kecepatan daripada pengendara," kata Febri.
Jasa Raharja tetap berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan. Pemasangan pita kejut diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kota Singkawang. Febri menambahkan, "Harapan kami mudah-mudahan kedepannya dengan adanya pemasangan plang ini masyarakat bisa lebih aman dan nyaman dalam berlalu lintas."
Sebagai penutup, upaya Pemkot Singkawang dalam memasang pita kejut di perempatan Jalan Firdaus 1 merupakan langkah proaktif untuk mengurangi angka kecelakaan. Namun, kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap rambu lalu lintas tetap menjadi kunci utama dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya. Pentingnya kewaspadaan dan saling menghormati antar pengguna jalan harus terus digaungkan untuk mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib.