DIY Wajibkan Jaket Pelampung di Pantai Selatan: Cegah Kecelakaan Wisatawan
Pemerintah DIY berencana mewajibkan penggunaan jaket pelampung bagi wisatawan yang berenang di Pantai Selatan untuk mencegah kecelakaan akibat arus laut yang berbahaya.
![DIY Wajibkan Jaket Pelampung di Pantai Selatan: Cegah Kecelakaan Wisatawan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220145.224-diy-wajibkan-jaket-pelampung-di-pantai-selatan-cegah-kecelakaan-wisatawan-1.jpg)
Yogyakarta, 3 Februari 2024 – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana memberlakukan aturan baru: wajib pakai life jacket atau jaket pelampung bagi wisatawan yang berenang di Pantai Selatan. Kebijakan ini sebagai respon atas tingginya angka kecelakaan laut di wilayah tersebut, terutama yang disebabkan oleh rip current atau arus balik yang kuat.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Noviar Rahmad, menjelaskan rencana ini dalam wawancara di Yogyakarta. Menurutnya, "Kami berencana mewajibkan penggunaan pelampung agar wisatawan tetap aman meskipun berenang di area berbahaya."
Aturan ini bukan solusi sementara untuk cuaca ekstrem, melainkan rencana kebijakan permanen. Noviar menambahkan, "Kecelakaan laut di Pantai Selatan hampir terjadi setiap saat, bukan hanya saat cuaca buruk. Oleh karena itu, aturan ini perlu diterapkan secara terus-menerus."
Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan bersama instansi terkait, termasuk Dinas Pariwisata DIY dan Basarnas Yogyakarta. Jika disetujui, pengawasan akan melibatkan banyak pihak, seperti Satlinmas Rescue Istimewa, Pokdarwis, nelayan, dan masyarakat sekitar pantai.
Pemerintah DIY berencana menyerahkan penyediaan jaket pelampung kepada masyarakat sekitar pantai. Hal ini diharapkan dapat menciptakan peluang usaha baru. Noviar menjelaskan, "Masyarakat bisa menyewakan jaket pelampung, mirip seperti penyewaan ban renang di kolam renang. Ini bisa menjadi mata pencaharian tambahan bagi mereka."
Ide ini muncul setelah insiden nahas yang menimpa sekelompok siswa SMPN 7 Mojokerto di Pantai Drini, Gunungkidul. Sebanyak 13 siswa terseret arus, empat di antaranya meninggal dunia akibat terjebak rip current pada tanggal 28 Januari 2024.
Dengan kewajiban penggunaan jaket pelampung, diharapkan angka kecelakaan di Pantai Selatan dapat ditekan. Meskipun berenang di area rip current, keselamatan wisatawan akan lebih terjamin dengan adanya alat pengaman ini. Ke depannya, diharapkan peraturan ini akan meningkatkan keselamatan wisatawan dan mengurangi risiko kecelakaan di Pantai Selatan Yogyakarta.