Dompet Dhuafa Capai Rp18,4 Miliar Penerimaan Wakaf di 2024, Aset Capai Rp222 Miliar
Dompet Dhuafa berhasil mengumpulkan Rp18,4 miliar dari penerimaan wakaf pada tahun 2024, dengan total aset wakaf mencapai Rp222 miliar, mendukung berbagai program sosial.

Jakarta, 6 Maret 2025 - Dompet Dhuafa Republika berhasil mengumpulkan dana wakaf yang signifikan pada tahun 2024. Ketua Pengurus Yayasan, Ahmad Juwaini, mengumumkan total penerimaan wakaf mencapai Rp18.424.629.497 atau sekitar Rp18,4 miliar. Pengumuman ini disampaikan dalam Waqf Talk 2025 di Jakarta, Kamis lalu, dengan tema 'Wakaf Saham Mengalirkan Kebermanfaatan Tanpa Batas'. Keberhasilan ini menunjukkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan wakaf oleh Dompet Dhuafa dan dampak positifnya bagi masyarakat.
Selain mengumumkan penerimaan wakaf, Juwaini juga memaparkan total aset wakaf Dompet Dhuafa yang mencapai angka fantastis. Total akumulasi aset wakaf hingga akhir tahun 2024 mencapai Rp222.666.053.763 atau sekitar Rp222 miliar. Angka ini mencerminkan pertumbuhan dan kepercayaan yang terus meningkat terhadap pengelolaan wakaf di lembaga filantropi ini. Dana ini dikelola dengan amanah dan transparan untuk berbagai program kemanusiaan.
Dompet Dhuafa, yang telah mengelola wakaf sejak tahun 2001, telah berhasil menyalurkan dana tersebut untuk berbagai program bermanfaat bagi masyarakat. Dana wakaf telah digunakan untuk pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit, sumur, dan berbagai fasilitas publik lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu.
Dana Wakaf untuk Kesejahteraan Umat
Ahmad Juwaini menekankan pentingnya peran wakaf dalam membantu masyarakat kurang mampu. Wakaf, menurutnya, merupakan instrumen penting untuk mengatasi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. "Wakaf sejatinya bernilai penting, terutama untuk membantu masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu secara ekonomi," ujar Juwaini. Hal ini sejalan dengan komitmen Dompet Dhuafa untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang berkelanjutan.
Program-program yang dijalankan Dompet Dhuafa berfokus pada pemberdayaan masyarakat, pendidikan, dan kesehatan. Dengan dana wakaf yang terkumpul, Dompet Dhuafa mampu memberikan akses pendidikan dan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat kurang mampu. Pembangunan infrastruktur seperti masjid, sekolah, dan rumah sakit juga menjadi bagian penting dari upaya Dompet Dhuafa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Keberhasilan Dompet Dhuafa dalam mengelola wakaf tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat dan dukungan berbagai pihak. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana wakaf menjadi kunci keberhasilan Dompet Dhuafa dalam menjalankan amanah yang diembannya. Ke depan, Dompet Dhuafa akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan memperluas jangkauan program-programnya untuk membantu lebih banyak masyarakat.
Dukungan Pemerintah terhadap Optimalisasi Zakat dan Wakaf
Dukungan pemerintah terhadap optimalisasi zakat dan wakaf juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengelolaan wakaf di Indonesia. Kementerian Agama telah berkomitmen untuk terus mendorong optimalisasi zakat dan wakaf sebagai instrumen strategis dalam pengembangan pendidikan Islam dan pembentukan sumber daya manusia (SDM) unggul. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya zakat dan wakaf dalam mendukung pendidikan Islam secara lebih luas dan berkelanjutan.
Waryono Abdul Ghafur juga menekankan pentingnya pengelolaan zakat dan wakaf yang profesional. Pengelolaan yang profesional akan memperkuat kapasitas generasi muda agar tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga mampu menjadi muzaki dan pengelola zakat yang berdaya guna. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberdayakan masyarakat dan menciptakan generasi muda yang mandiri dan berdaya saing.
Dalam konteks wakaf, Waryono menekankan bahwa instrumen ini lebih inklusif karena dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan dan pemberdayaan ekonomi umat. Wakaf tidak hanya terbatas pada pembangunan masjid atau tempat ibadah, tetapi juga dapat digunakan untuk berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Hal ini menunjukkan bahwa wakaf memiliki potensi besar untuk mendorong pembangunan ekonomi dan sosial di Indonesia.
Penerimaan wakaf yang signifikan oleh Dompet Dhuafa pada tahun 2024 menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, dana wakaf dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Semoga ke depannya, semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam program wakaf untuk berkontribusi pada pembangunan bangsa.